JAKARTA – Jejak kasus narkoba yang menyeret artis Onadio Leonardo (Onad) kini mulai terang. Polisi akhirnya berhasil menangkap sosok yang selama ini menjadi pemasok narkotika ke mantan vokalis Killing Me Inside itu.

Pelaku berinisial KR diamankan tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

“Inisial KR diamankan di Sunter. Dia berperan sebagai orang yang memberikan narkotika ke OL (Onadio Leonardo),” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Sabtu (1/11/2025). 

Dari tangan KR, petugas menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disimpan dalam plastik klip, bersama alat hisap dan bong yang sudah dimodifikasi.

“Barang bukti yang ditemukan berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, alat hisap, pipet, cangklong, serta korek api yang dimodifikasi,” jelas Wisnu.

Penangkapan KR menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Polisi kemudian bergerak cepat menuju kediaman Onadio Leonardo di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan mengamankan Onad beserta istrinya, Beby Prisillia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan perbedaan mencolok.

Onadio dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, sedangkan Beby Prisillia negatif dan telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan intensif.

“Betul, Beby sudah dipulangkan karena hasil tes urine-nya negatif,” ujar Wisnu.

Sementara Onad masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi kini menelusuri lebih dalam asal-usul barang haram yang diedarkan KR dan kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang masuk ke lingkungan artis. 

Menurut sumber kepolisian, KR dikenal sering berpindah lokasi dan beroperasi di beberapa titik hiburan malam di Jakarta Utara dan Selatan. Polisi menduga, Onadio bukan satu-satunya figur publik yang menjadi pelanggan tetap KR. 

“Penyelidikan kami masih berjalan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan jalur peredarannya,” ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkaran dunia hiburan masih rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Tekanan karier, lingkungan pergaulan, hingga gaya hidup bebas seringkali menjadi pintu masuk yang sulit diawasi. 

Pengamat sosial budaya, Arief Siregar, menilai penegakan hukum di kalangan selebritas seharusnya dibarengi dengan pendekatan rehabilitatif, bukan hanya represif.

“Publik figur seperti Onad punya pengaruh besar. Kalau mereka pulih dan mau terbuka soal prosesnya, itu bisa jadi kampanye positif melawan narkoba,” ujarnya.

Kini, aparat tengah melengkapi berkas perkara KR dan menelusuri kemungkinan adanya bandar di balik peredaran ini. Sementara itu, Onadio Leonardo akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pengguna.

Polisi memastikan, kasus ini bukan berhenti di satu nama. “Kami akan terus kembangkan,” tegas AKP Wisnu. ***