
JAKARTA - DPR RI menginstruksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto untuk mengambil langkah tegas menambal celah kecurangan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kelemahan pengawasan dalam tahapan seleksi mahasiswa baru dinilai menjadi penyumbang utama kerugian keuangan negara.
Permintaan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat menggelar rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Angka Fantastis Temuan ICW
Perhatian parlemen tertuju pada data investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Institusi tersebut merekam adanya kebocoran puluhan miliar dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan.
"Dalam catatan ICW, tujuh kasus korupsi PTN yang terakhir terjadi, yang terakhir diusut itu merugikan negara sekitar Rp115 miliar. Nah, ini bukan jumlah yang kecil," urainya.
Melihat tingginya angka tersebut, ia meminta pihak kementerian memaksimalkan radar pengawasan, khususnya pada momen krusial pergantian tahun ajaran.
"Dan kami rasa pengawasan terhadap PTN terutama sekali ketika musim penerimaan mahasiswa baru ini harus semakin diperketat," sambungnya.
Lindungi Uang Masyarakat
Bonnie menyesalkan rentetan kejadian jual beli kursi yang melibatkan pihak internal kampus. Menurutnya, kegagalan menghentikan praktik ini sama dengan membiarkan integritas pendidikan tinggi terus tergerus.
"Kalau misalkan terjadi lagi, terjadi lagi, artinya pengawasannya kan dari kawan-kawan kementerian ini ya bisa dikatakan kecolongan," keluhnya.
Ia berharap kementerian segera mengevaluasi titik lemah operasional penerimaan agar skandal serupa tidak kembali mencoreng dunia pendidikan.
"Kami mohon ke depan tidak terjadi lagi hal serupa yang pada akhirnya merugikan negara, yang juga artinya merugikan juga mengorbankan uang rakyat yang digunakan untuk membiayai perguruan tinggi negeri ini," tandas Bonnie.***