
TEHERAN – Ketegangan diplomatik antara Teheran dan London memasuki fase baru setelah Pemerintah Iran secara resmi menetapkan Angkatan Laut dan Udara Kerajaan Inggris sebagai organisasi teroris. Bersamaan dengan itu, badan intelijen Inggris, MI6, juga dikategorikan sebagai kelompok musuh negara.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk balasan atas serangkaian kebijakan London yang dinilai mengancam kedaulatan Iran. Melansir laporan Aljazeera, Ahad (1/11/2026), Kementerian Luar Negeri Iran secara spesifik menyoroti keterlibatan militer Inggris dalam pusaran konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Teheran.
Selain faktor konflik bersenjata, penetapan ini menjadi reaksi langsung atas keputusan London yang memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) ke dalam daftar ancaman negara. Kementerian Luar Negeri Iran memaparkan, kebijakan pembalasan ini didasarkan pada resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran guna merespons rentetan manuver Inggris selama setahun terakhir.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Iran untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional," sebut pernyataan resmi dari kementerian tersebut.
Manuver saling balas status teroris ini berakar dari regulasi baru Inggris yang disahkan beberapa waktu lalu. Pada bulan Juli, pemerintah Inggris menggunakan Undang-Undang Ancaman Negara 2026 untuk melabeli IRGC sebagai entitas yang membahayakan keamanan nasional mereka.
Aturan sapu jagat tersebut memberikan kewenangan bagi aparat Inggris untuk memasukkan badan-badan negara asing ke dalam daftar hitam intelijen. Sebagai implikasi hukumnya, setiap individu yang terbukti memberikan dukungan operasional maupun bantuan kepada IRGC di wilayah Inggris kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal hingga 14 tahun. ***