
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperpanjang jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu diambil setelah realisasi PBB-P2 per 31 Oktober baru mencapai Rp6,2 miliar atau 55,67 persen dari target Rp11,1 miliar lebih.
Masrul Hakim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, menyatakan realisasi masih jauh dari target, karena itu dilakukan perpanjangan masa jatuh tempo hingga akhir tahun.
"Dengan waktu yang tersisa, kita berusaha memaksimalkan peran camat, kepala desa dan kolektor untuk mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 di desa-desa," kata Masrul kepada GoRiau.com, Senin (2/11/2026) siang di Telukkuantan.
Sejalan dengan itu, Masrul menyatakan pihaknya akan melakukan validasi terhadap data PBB-P2. Secara tahunan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB-P2 sama dengan Oktober 2025.
"Kita tetap akan memaksimalkan penagihan tahun berjalan dan penagihan piutang PBB-P2," kata Masrul menanggapi target yang akan dicapai.
Adapun rincian realisasi PBB-P2 per kecamatan, yakni Kuantan Tengah Rp1 miliar atau 28,78 persen dari target Rp3,5 miliar, Kuantan Mudik Rp242 juta atau 67,64 persen dari target Rp357 juta, Kuantan Hilir Rp91 juta atau 51,24 persen dari target Rp177 juta, Sentajo Raya Rp626 juta atau 64,27 persen dari target Rp974 juta, Benai Rp45,4 juta arau 15,41 persen dari target Rp295 juta dan Pangean Rp196 juta atau 58,36 persen dari target Rp337 juta.
Kemudian, Kecamatan Inuman realisasinya Rp52 juta atau 28,09 persen dari target Rp186 juta, Cerenti Rp87 juta atau 32,06 persen dari target Rp271 juta, Hulu Kuantan Rp238,8 juta atau 55,90 persen dari target Rp427 juta, Gunungtoar Rp33 juta atau 10 persen dari target Rp316 juta, Singingi Rp743 juta atau 46,75 persen dari target Rp1,59 miliar dan Singingi Hilir Rp1,3 miliar atau 91,46 persen dari target Rp1,5 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Logas Tanah Darat dengan realisasi Rp588 juta atau 79,20 persen dari target Rp743 juta, Kuantan Hilir Seberang Rp43,7 juta atau 61,67 persen dari target Rp70 juta dan Pucukrantau Rp119 juta atau 29,56 persen dari target Rp403 juta.***