PEKANBARU – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau Reinaldi berupaya meningkatkan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Berdasarkan evaluasi internal, realisasi fisik kegiatan disebut telah mencapai sekitar 80 persen, sementara realisasi keuangan masih perlu dikejar agar lebih seimbang.

Peningkatan realisasi fisik dan penyesuaian serapan anggaran menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja yang digelar secara internal bersama jajaran dan staf Sekretariat DPRD Riau.

Pihak Sekwan menyebutkan, capaian fisik sekitar 80 persen tersebut perlu diikuti dengan peningkatan realisasi keuangan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran dapat berjalan selaras hingga akhir tahun.

“Intinya pelaksanaan fisiknya ditingkatkan. Kami ingin menyeimbangkan realisasi fisik dengan realisasi keuangan,” ujarnya, Senin (2/10/2026).

Ia mengatakan, capaian realisasi fisik sekitar 80 persen perlu dilihat berdasarkan target bulanan dan target tahunan. Untuk mencapai target tahunan, seluruh kegiatan idealnya dapat diselesaikan sesuai perencanaan hingga akhir Desember 2026.

Meski demikian, pihaknya mengakui target realisasi tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan pemerintah daerah serta dinamika perubahan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Karena itu, Sekwan menargetkan realisasi minimal 90 persen sebagai sasaran yang ingin dicapai. Target tersebut dinilai lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan karakteristik tugas Sekretariat DPRD yang juga harus mendukung kegiatan pimpinan serta anggota dewan.

“Target minimal 90 persen. Kami tentu berupaya mendorong peningkatan kinerja, tetapi kondisi keuangan daerah secara keseluruhan juga harus menjadi pertimbangan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelum perubahan anggaran, capaian realisasi sempat diperkirakan mendekati 89 persen. Namun, perubahan pagu dan penyesuaian data setelah APBD-P membuat angka tersebut perlu diperiksa kembali.

Menurutnya, kendala pelaksanaan kegiatan bukan semata-mata persoalan teknis. Sekretariat DPRD memiliki tugas pelayanan yang harus menyesuaikan dengan agenda pimpinan dan anggota dewan, termasuk kegiatan kedinasan yang waktunya dapat berubah.

“Kami mengurusi dan melayani Bapak dan Ibu Dewan. Jadi, terkadang yang perlu disesuaikan adalah waktu pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Evaluasi internal tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan pencapaian target kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Pihaknya berharap seluruh jajaran dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja dan target yang ditetapkan sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, peningkatan realisasi menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Target minimal 90 persen pun menjadi tolok ukur yang perlu dikawal agar pelaksanaan kegiatan Sekretariat DPRD Riau tidak berhenti pada capaian fisik semata, tetapi juga diikuti penyerapan anggaran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. ***