SELATPANJANG – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terindikasi terkait judi online bertambah. Data terbaru mencatat 1.016 kepala keluarga (KK) masuk dalam daftar tersebut.

Angka itu melonjak dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 764 KPM. Ada tambahan 252 keluarga yang terindikasi dan kini menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti.

Namun, masuknya nama KPM dalam data tersebut tidak otomatis membuat bantuan sosial langsung dihentikan. Pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan mengajukan pembaruan data untuk memastikan kondisi masing-masing penerima.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti, Rokhaizal mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengajukan klarifikasi terhadap 188 KPM yang masuk dalam data terindikasi judi online.

"Data ini tidak langsung menjadi dasar untuk mencoret penerima bantuan. Kami tetap melakukan klarifikasi agar benar-benar diketahui kondisi KPM yang bersangkutan. Sejauh ini, dari 188 data yang kami ajukan, sebanyak 30 sudah disetujui Pusdatin, sedangkan 158 lainnya masih dalam proses verifikasi di tingkat pusat," kata Rokhaizal, Jumat (2/10/2026).

Pusdatin yang dimaksud merupakan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial. Dengan demikian, keputusan terhadap sebagian besar data yang telah diajukan tersebut masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat.

Menurut Rokhaizal, penyisiran tidak hanya menyangkut indikasi judi online. Dinsos P3APPKB juga terus memutakhirkan data untuk melihat apakah kondisi ekonomi keluarga penerima masih sesuai dengan kriteria bantuan.

Langkah tersebut menjadi penting karena jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kepulauan Meranti juga mengalami peningkatan. Pada 2025, penerima tercatat sebanyak 18.904 KK. Jumlah itu bertambah menjadi 19.481 KK pada 2026.

Selain itu, sebanyak 1.893 KK kini masuk dalam usulan pembaruan data berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan. Data tersebut akan menjadi bagian dari penilaian ulang terhadap kelayakan penerima bantuan.

"Pemutakhiran ini penting karena kondisi penerima bisa berubah. Kalau setelah diverifikasi ternyata sudah tidak memenuhi kriteria, tentu datanya perlu diperbarui sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang lebih membutuhkan," ujarnya.

Dengan pembaruan tersebut, keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar penerima. Ruang itu kemudian dapat diberikan kepada masyarakat lain yang kondisi ekonominya lebih membutuhkan bantuan.

Rokhaizal menegaskan proses pembaruan data akan terus dilakukan agar bansos tidak salah sasaran dan tetap mengacu pada kondisi terbaru masyarakat.

"Yang ingin kami pastikan, bansos di Meranti benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, pembaruan data terus dilakukan agar penerimanya sesuai dengan kondisi terkini dan penyalurannya semakin tepat sasaran," pungkasnya. ***