
JAKARTA - Ketergantungan pasokan bahan bakar dari luar negeri bakal ditekan secara masif lewat pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol. Jutaan lapangan kerja baru segera terbuka bagi masyarakat seiring langkah pemerintah mengebut produksi bensin campur etanol mulai skala E10 hingga E50 yang sepenuhnya menggunakan bahan baku domestik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menggarisbawahi bahwa transisi energi ini tidak boleh menggeser masalah dari impor bensin menjadi impor etanol. Pihaknya kini mulai mematangkan peta jalan pengembangan E50 usai membahasnya dalam sidang Dewan Energi Nasional (DEN).
"Jadi kita pengen untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," tegas Menteri ESDM di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tahapan Transisi Berbasis Komoditas Pertanian
Bahlil memaparkan bahwa komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung akan menjadi tulang punggung produksi etanol. Keberhasilan program bahan bakar biodiesel B50 serta rujukan dari negara bagian di Amerika Serikat dan Brasil yang sukses menerapkan E100 menjadi acuan pemerintah.
Terkait jadwal pelaksanaan, Bahlil menyusun target awal penerapan E10 pada tahun 2027, disusul pengembangan E20 pada 2028. "Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, yang diprosesing kemudian bisa menghasilkan etanol. Dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," bebernya.
Ia menekankan bahwa kesiapan industri manufaktur dalam negeri harus berjalan sejajar dengan target campuran bahan bakar tersebut. Bahlil berharap langkah ini memutus total impor produk bensin jadi. "Jadi kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu," tandas Bahlil.
Penyiapan Lahan Tanpa Babat Hutan
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa 44 bupati telah sepakat mendukung penyediaan bahan baku. Kebutuhan lahan pertanian diproyeksikan mencapai 1 hingga 2 juta hektare, dimana khusus untuk komoditas tebu membutuhkan luasan sekitar 1 juta hektare.
Pemerintah membidik 1,3 juta hektare lahan yang telah dilepaskan dan area agroforestri tanaman pangan agar tidak merusak lingkungan. "Jadi jangan langsung babat hutan, nggak. Itu terakhir. Yang kedua adalah seluruh yang sudah dilepaskan kita pilih. Ada 1,3 juta hektare. Kita pilih lagi. Kalau sudah cocok dengan tebu, oke itu aja kita pakai," terang Amran.
Amran merinci proyeksi tahapan yang sedikit lebih panjang, dimana E20 ditargetkan berjalan pada 2029, lalu beranjak menuju E40 pada periode 2030 hingga 2031. Untuk membangun pabrik pengolahan, pendanaan akan didorong melalui kolaborasi bersama, dengan skema prioritas 30 persen dari BUMN dan 70 persen dari sektor swasta.
Jika seluruh skema B50 dan E50 terealisasi, Amran memproyeksikan penghematan devisa negara menyentuh angka 30 miliar Dolar AS atau setara Rp500 triliun setiap tahun. "Kalau ini terjadi, minimal itu delapan juta tenaga kerja tercipta dan tenaga kerja permanen," pungkasnya.***