PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai menjalankan sistem manajemen talenta dalam proses pemetaan dan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem tersebut, proses penilaian tidak semata-mata dilakukan melalui assessment seperti yang selama ini dikenal.

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menjelaskan, manajemen talenta digunakan untuk memetakan kompetensi, kinerja, potensi hingga rekam jejak disiplin setiap pegawai.“Manajemen talenta itu kan sudah memetakan semua kompetensi, kinerja dari pegawai,” ujarnya.

Ia menyebut, Pemprov Riau menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui sistem tersebut, setiap pegawai mengunggah data mengenai kualifikasi, kompetensi, sertifikasi serta berbagai potensi yang dimiliki.

“Semua orang ini meng-upload semua potensi dirinya, dibuktikan dengan kualifikasinya apa. Kalau dia punya kompetensi ini, dia upload ke sana. Jadi masing-masing menunjukkan kinerjanya,” jelasnya.

Selain kompetensi dan kualifikasi, aspek lain seperti kedisiplinan pegawai juga menjadi bagian dari penilaian. Termasuk apakah seorang pegawai pernah mendapatkan hukuman disiplin atau tidak.

Setiap komponen tersebut memiliki bobot penilaian masing-masing. Bahkan, perbedaan sertifikat atau kompetensi yang dimiliki seorang pegawai turut memengaruhi hasil pemetaan.

“Orang yang punya sertifikat A sama sertifikat B, kompetensinya beda. Itu beda lagi hasilnya. Nah, itulah yang kemudian diperhitungkan dalam SIMATA,” katanya.

Dari proses tersebut, pegawai kemudian dipetakan ke dalam sembilan kotak manajemen talenta. Pegawai yang dinilai memiliki kombinasi kompetensi dan potensi paling kuat akan berada pada kotak 7, 8, dan 9.“Yang mana yang paling potensial? Yang berada di kotak 7, 8, 9,” ujarnya.

Ia menegaskan, data dalam SIMATA tidak bisa diubah atau diintervensi oleh pemerintah daerah karena sistem tersebut merupakan milik BKN.

“SIMATA itu punya BKN, jadi kita tidak bisa ngotak-ngatik. Kita upload apa adanya,” tegasnya.

Untuk pejabat administrator atau yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat eselon III, proses pemetaan manajemen talenta disebut masih harus diselesaikan secara menyeluruh.

Hal itu diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran lengkap mengenai potensi seluruh pegawai yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu.

“Kalau untuk pejabat eselon III itu pemetaannya harus diselesaikan semua, supaya menggambarkan semua potensi yang ada,” katanya.

Pemetaan tersebut lanjutnya tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi juga pegawai pada jabatan fungsional tertentu yang memiliki kesetaraan level dengan jabatan administrator.

“Termasuk fungsional madya. Fungsional madya itu kan setara nanti dengan eselon III. Itu yang harus dipetakan semua,” tambahnya.

Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, prosesnya disebut masih menunggu tahapan berikutnya.

Adapun terkait keberadaan panitia seleksi (pansel), Syahrial menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini bukan seleksi melalui pansel.“Tidak ada pansel, kita tidak seleksi,” katanya.

Ia juga belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai siapa saja yang akan mengisi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong. Menurutnya, proses tersebut masih berjalan dan masyarakat diminta menunggu perkembangan selanjutnya.

“Selanjutnya proses mutasi dulu. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Dengan pendekatan manajemen talenta ini, pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau diarahkan tidak sekadar berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga memperhitungkan kompetensi, kinerja dan potensi ASN yang telah dipetakan melalui sistem BKN. ***