PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, tengah menyelidiki dugaan pembengkakan anggaran publikasi di DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019.

Direktur Krimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, yang sebelumnya sempat mengatakan akan menyelidiki kasus yang sempat diperbincangkan ditengah masyarakat, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut, namun ia tidak menyempaikan apakah telah ada pihak yang dimintai keterangan atau belum.

"Ya saat ini statusnya masih kita lidik," singkatnya saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (13/10/2019) pagi.

Proses lidik adalah tahap menentukan sebuah peristiwa pidana atau bukan, dalam hal ini polisi belum menentukan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana dalam penganggaran publikasi DPRD Kota Pekanbaru, makan polisi akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengakui ada anggaran sebesar Rp21,5 miliar yang digunakan untuk beberapa item kegiatan tidak hanya untuk publikasi media.

Hal itu diungkapkan mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru itu guna menjawab pemberitaan GoRiau.com dengan judul "Tingkatkan Promosi, DPRD Pekanbaru Alokasikan Rp22 Miliar untuk Publikasi" yang tayang pada Sabtu 26 Oktober 2019, dan berita kedua dengan judul "PKS Minta Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp22 Miliar Ditinjau Ulang".

"Saya hanya mau meluruskan pemberitaan di GoRiau.com dan mohon bantuan sebagai hak jawab. Memang ada anggaran itu, tapi kegiatannya tidak semata-mata untuk publikasi saja, tapi ada banyak item kegiatan lain," ujarnya, Senin (5/11/2019) melalui Whatsapp.

Saat ditanya adanya informasi alokasi anggaran publikasi untuk media yang mendapat jatah masing-masing media sebesar Rp50 hingga Rp60 jutaan perbulan, Zulfahmi mengaku belum bisa memberikan komentar.

"Kalau itu sudah masuk teknis, saya belum bisa berikan komentar. Itukan hanya perkiraan dari kawan-kawan saja. Kan bisa berbeda tiap media, karena ada media cetak, elektronik dan online," jawabnya.

Yang jelas kata Zulfahmi, tudingan anggaran tersebut tidak masuk dalam RKPD P 2019 tidak benar. ***