PEKANBARU – Kebijakan penarikan lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Kawasan dan Penggunaan Lahan (Satgas PKH) di Provinsi Riau menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Pasalnya, lahan yang telah susah payah disita oleh negara justru dikembalikan kepada pihak pengelola awal yang dinilai dekat dengan lingkaran oligarki.

Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Perwakilan jaringan aktivis Provinsi Riau Ari Junjung Daulay menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan dan perkebunan. Namun, apresiasi tersebut ternoda oleh mekanisme lanjutan pasca-penarikan lahan yang diserahkan kepada Agrinas Palma.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Satgas PKH, namun hari ini ketika Satgas PKH sudah melakukan yang namanya penarikan lahan dan diserahkan kepada Agrinas Palma, menurut kita direktur operasional telah melakukan penunjukan KSO ataupun pengelolaan kebun yang menurut kita tidak sesuai dengan SOP ataupun peraturan yang ada," ujar Ari Junjung Daulay saat memberikan keterangan, Jumat (11/9/2026).

Indikasi Kembalinya Aset ke Oligarki

Lebih lanjut, ia membeberkan kejanggalan di lapangan di mana lahan yang ditarik dari penguasaan pihak pertama malah diberikan kembali kepada pihak yang sama melalui skema kerja sama operasional (KSO). Kondisi ini dinilai mencederai semangat keadilan agraria.

"Karena ketika ditarik Satgas PKH dari pemilik pertama, malah diberikan kepada pemilik pertama kembali yang namanya itulah. Artinya, sia-sia sudah perjuangan yang namanya Satgas PKH," tegas ari.

Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan visi besar kepala negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kekayaan alam seharusnya dikelola untuk kemakmuran masyarakat luas, bukan kembali jatuh ke tangan segelintir elite atau oligarki.

Sorotan terhadap Penunjukan Rekanan Lama

Dalam kesempatan yang sama, aktivis tersebut menyoroti peran Direktur Operasional Agrinas Palma, Tuhu Bangun, yang dinilai tidak profesional dalam menunjuk mitra pengelola kebun. Penunjukan rekanan bisnis masa lalu dikhawatirkan membawa praktik bisnis yang tidak sehat.

"Dan yang kami dapati, hari ini Tuhu Bangun menunjuk rekanan-rekanan lamanya ketika beliau berada di PTPN V. Artinya, hari ini sudah ada bau-bau amis dan bau-bau busuk yang terjadi di Agrinas Palma," bebernya menyoroti posisi Tuhu Bangun sebagai direktur operasional yang bertanggung jawab penuh atas profesionalisme kebun.

Pihaknya mendesak agar tata kelola lahan sitaan negara dikembalikan pada jalur hukum yang transparan serta melibatkan pengawasan ketat. Peringatan keras juga disampaikan agar para pejabat di tingkat pusat tidak terjebak pada laporan anak buah yang menyembunyikan fakta di lapangan.

"Besar harapan kami kedepannya bagaimana sesuai peraturankanlah perundang-undangan, kita hargai kerja negara, kita hargai Presiden juga hari ini. Jangan diberikan janji-janji manis oleh anggotanya sehingga dia tidak tahu fakta lapangannya," pungkas ari. ***