JAKARTA - Rentetan kekhawatiran terkait ancaman keracunan massal dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu usulan perombakan total. Skema penyediaan konsumsi skala raksasa yang saat ini dikendalikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tidak masuk akal secara operasional dan menyimpan bahaya laten bagi kesehatan anak-anak.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyoroti beban kerja dapur SPPG yang terlampau berat. Menurutnya, tuntutan memproduksi ribuan porsi makanan dalam satu waktu adalah akar dari menurunnya standar kebersihan dan keamanan pangan.

"Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari, tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa. Nah oleh sebab itu, menurut saya ini harus diputus kontrak ini," tegasnya mengutip tayangan podcast bertajuk Terus Terang di saluran YouTube Mahfud MD Official, Jumat (11/9/2026).

Ambil Alih Risiko Finansial

Penyelesaian masalah ini mengharuskan negara bertindak cepat menghentikan sistem yang ada. Mahfud menyarankan agar pemerintah berani mengambil risiko kerugian awal dengan mengembalikan uang kontrak kepada pihak SPPG, ketimbang membiarkan kebocoran anggaran dan jatuhnya korban terus berlanjut.

"Negara harus mengambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak, ini lalu dibayar yang sudah kontrak itu ya, bayar yang sudah kontrak," bebernya.

Solusi Berbasis Sekolah dan Desa

Sebagai jalan keluar pasca-pembubaran SPPG, wewenang pengelolaan makanan dapat diturunkan langsung ke tingkat akar rumput. Produksi fisik makanan disarankan berlangsung di dapur masing-masing sekolah, sementara pengelolaannya dipegang oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau kepala desa setempat.

"Sudah, putus kontrak. Lalu SPPG-nya ndak diperlukan lagi, lalu KDMP itulah yang dijadikan atau Kepala Desa kalau KDMP-nya katanya juga bermasalah," urainya.

Sistem desentralisasi ini juga memudahkan pelacakan hukum. Jika di kemudian hari kembali ditemukan insiden keracunan MBG, aparat penegak hukum dapat langsung memeriksa kepala desa yang bersangkutan. Pendelegasian ini sekaligus memberikan pekerjaan dan pemasukan baru bagi desa dan koperasinya.***