SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penyesuaian postur anggaran pada penghujung tahun ini. Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) 2026, proyeksi pendapatan daerah terkoreksi turun sebesar 6,76 persen atau senilai Rp160,17 miliar, dari pagu awal Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Penurunan proyeksi penerimaan daerah tersebut secara resmi dijabarkan oleh Bupati Siak, Afni Z saat membacakan pengantar nota keuangan dalam sidang paripurna bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026). Meski dihadapkan pada realita penyusutan anggaran, pimpinan daerah itu memastikan arah pembangunan tetap berada di jalurnya.

"Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD," tegasnya di hadapan para anggota legislatif dan tamu undangan yang hadir di Siak Sri Indrapura.

Dinamika perekonomian menuntut daerah melakukan penyesuaian pada asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA). Hal ini terlihat jelas dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyusut 9,75 persen hingga berada di angka Rp623,06 miliar. Koreksi paling tajam menghantam pos Pajak Daerah yang anjlok 28,38 persen menjadi Rp221,6 miliar.

Namun, tidak semua indikator menunjukkan grafik menurun. Beberapa sektor penopang kas daerah justru memperlihatkan denyut positif. "Retribusi daerah naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga tumbuh berkat peningkatan laba BUMD," rincinya merujuk pada pencapaian angka Rp253,18 miliar di sektor tersebut.

Selain sumber pendapatan lokal, arus dana dari pusat melalui pendapatan transfer turut terkoreksi 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Situasi ini memaksa Pemkab Siak untuk mengetatkan ikat pinggang dari sisi belanja daerah. Total belanja ditekan turun 5,68 persen menjadi Rp2,236 triliun. Dengan postur baru ini, RAPBD-P 2026 mencatatkan angka defisit sebesar Rp26,6 miliar.

Langkah efisiensi anggaran ini menyasar sejumlah pos pengeluaran utama. Belanja operasi dipangkas 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun, yang mencakup pemotongan pada belanja pegawai, hibah, hingga bantuan sosial. Sementara itu, untuk belanja modal tercatat turun 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Sebaliknya, belanja barang dan jasa justru mendapat porsi tambahan sebesar 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.

Guna menambal celah defisit, daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, angka SiLPA melonjak hingga 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar dari proyeksi awal yang hanya Rp14,41 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Afni turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tata kelola pemerintahan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-15 secara berturut-turut. "Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, penghargaan ini tak mungkin kita peroleh," tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, seluruh kepala perangkat daerah diminta bersikap proaktif dalam pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Proses ini diharapkan berjalan lancar agar regulasi tata kelola keuangan perubahan ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ***