PEKANBARU – Pedagang Pasar Kodim Pekanbaru kembali mengeluhkan kebijakan pengelola pasar, PT Peputra Maha Jaya (PMJ), yang dinilai semakin memberatkan mereka di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru (PPSP), Indra Mulyadi, mengatakan para pedagang, khususnya yang berada di Gedung B, baru saja menerima invoice pembayaran yang memuat status mereka sebagai penyewa kios dan los.

Menurut Indra, kondisi tersebut memicu keresahan karena selama ini sebagian pedagang merasa memiliki hak atas kios yang mereka tempati.

"Kami mengimbau pedagang untuk tetap tenang. Namun kami juga meminta kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid agar membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Kodim," kata Indra, Sabtu (20/6/2026).

Ia menilai pedagang selama beberapa bulan terakhir terus dihadapkan pada berbagai kebijakan yang membuat aktivitas usaha menjadi tidak nyaman.

"Pedagang selalu dibuat tidak nyaman. Berbagai surat edaran terus keluar. Hari ini kembali diedarkan surat yang membuat status kepemilikan kios dan los berubah menjadi penyewa," ujarnya.

Selain persoalan status kios, pedagang juga mengeluhkan kenaikan biaya yang harus dibayarkan kepada pengelola.

Salah seorang pedagang, Dewi, menyebut tagihan yang sebelumnya berkisar Rp750 ribu per bulan untuk sewa, service charge, dan listrik, kini meningkat menjadi sekitar Rp1,4 juta per bulan.

"Kami melihat ada perubahan status dari pemilik menjadi penyewa. Biaya yang sebelumnya sekitar Rp750 ribu kini menjadi Rp1,431 juta. Ini sangat memberatkan pedagang," katanya.

Dewi mengajak seluruh pedagang, baik yang berstatus pemilik maupun penyewa, untuk bersatu memperjuangkan hak mereka.

Menurutnya, kebijakan yang saat ini diterapkan kepada pedagang di Gedung B berpotensi diberlakukan pula kepada pedagang di gedung lainnya.

Polemik Pasar Kodim sendiri telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, ratusan pedagang mengadu ke DPRD Pekanbaru terkait biaya perpanjangan kontrak kios yang dinilai memberatkan. Mereka juga mempertanyakan kejelasan status kepemilikan kios pasca adanya adendum kerja sama pengelolaan pasar.

Persoalan tersebut bahkan mendorong DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kodim setelah menerima berbagai laporan dari pedagang, mulai dari kenaikan tarif lapak hingga kekhawatiran perubahan status kepemilikan kios menjadi sewa.

Di sisi lain, pihak PMJ sebelumnya membantah tudingan bahwa pengelola mengubah status kepemilikan pedagang menjadi penyewa. PMJ juga menyatakan tambahan masa pengelolaan pasar yang dipersoalkan bukan merupakan perpanjangan kontrak baru, melainkan penyesuaian masa kerja sama sesuai ketentuan Hak Guna Bangunan (HGB) dan skema Bangun Guna Serah (BGS).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PMJ belum memberikan tanggapan terkait keluhan terbaru yang disampaikan para pedagang mengenai invoice pembayaran dan perubahan status kios tersebut. ***