
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai pemadaman tersebut dibiarkan terjadi tanpa adanya penjelasan utuh dan transparan kepada masyarakat.
"PLN yang paling bertanggung jawab dalam hal ini justru memberikan penjelasan yang terkadang membingungkan publik. Katanya bukan karena masalah pasokan batu bara, tapi nyatanya pemadaman terjadi hampir di banyak daerah," kata Rivqy di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Hingga detik ini, akar persoalan dari pemadaman listrik ini belum terjawab secara terang. Publik tidak mendapat kepastian apakah gangguan bersifat teknis atau memang ada kendala pada pasokan batu bara.
Politisi PKB ini menyebutkan bahwa banyak laporan masuk dari konstituen di daerah terkait listrik yang mati mendadak dengan durasi lama, sehingga melumpuhkan keseharian warga dan pelaku bisnis.
"Saya mendapat laporan dari banyak sekali konstituen yang mengeluhkan pemadaman tanpa ada informasi sebelumnya. Ujug-ujug padam dan durasinya juga cukup lama. Ini saya kira menjadi catatan penting yang tidak boleh lagi terjadi. Apa susahnya sih memberikan informasi kepada publik dan menjelaskan alasannya kenapa bisa terjadi pemadaman?," tegasnya.
Pemadaman mendadak dinilai menimbulkan kerugian sistemik berskala besar. Sektor-sektor vital mulai dari aktivitas rumah tangga, roda ekonomi pelaku usaha, pelayanan publik, hingga pendidikan ikut terhambat akibat durasi pemadaman yang panjang.
Rivqy menekankan pentingnya perbaikan sistem dari pihak penyedia layanan, terutama terkait cara merespons gangguan agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
"Setiap kali listrik padam, ada banyak pihak yang dirugikan. Karena itu PLN harus memperkuat mitigasi, memperbaiki sistem antisipasi gangguan, dan yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang transparan kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui penyebab gangguan dan kapan kondisi akan kembali normal," urainya.
Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi pihak penyedia listrik negara untuk membenahi kualitas layanan serta menjaga kepercayaan publik ke depan. ***