
RENGAT, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hulu, mengajak seluruh partai politik untuk bersama-sama membuat Taman Kampanye. Lokasi ini rencananya akan dibangun setiap daerah.
''Taman Kampanye ini berguna untuk masyarakat yang tidak bisa hadir saat kampanye. Mereka bisa bertanya soal partai di sini,'' ujar anggota KPU Inhu, Hendri A Saleh, saat rapat bersama 12 partai politik di aula kantor KPUD Pematang Reba, Kamis (28/3/2013).
Pada saat itu, Hendri A Saleh juga menyampaikan teknis-teknis pelaksanaan pemasangan atribut baik bendera parpol, spanduk serta atribut lainnya, KPUD dalam hal ini sudah menyediakan tempat-tempat yang pemasangan atribut sesuai daerah pemilihan masing-masing.
Selain itu KPUD juga merencanakan untuk melaksanakan jalan sehat yang tujuannya untuk menuju Pemilu yang sehat, jujur dan adil.
Sementara itu, anggota KPU Fauzi Mukhtar menyampaikan Pemilu Legislatif tahun 2014 ini di Inhu dibagi dalam empat daerah Pemilu yaitu Dapil I, Dapil II, Dapil III dan Dapil IV, hal ini dibedakan dengan Dapil I menggunakan map warna merah, Dapil II map warna kuning, Dapil III map warna hijau dan Dapil IV map warna biru.
Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR/DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota, setiap calon wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti STTB terakhir minimal SLTA sederajat yang sudah dilegalisir, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, foto copy KTP dan foto copy KTA partai pengusung serta pas foto 4X6 sebanyak 5 lembar.
Dan jJka seorang Caleg (Calon Legislatif) menampilkan pendidikan diatas tamatan SLTA seperti D3, S1, S2 dan lain- lain wajib melampirkan foto copy ijazah yang sudah dilegalisir, namun jika tidak cukup dengan legalisir Ijazah SLTA sederajat yang sudah dilegalisir saja.
Berkas pencalonan ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Parpol yang didampinggi oleh Penghubung Parpol yang sudah di SK kan oleh Parpol. (aun)