PEKANBARU – Kepastian pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Riau mulai menemukan titik terang. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau menjadwalkan agenda pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode berikutnya pada 11-12 November 2026.

Untuk memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan, Caretaker KONI Riau menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsul) bersama anggota KONI Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Rabu (4/11/2026).

Ketua Caretaker KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto, mengatakan Rakorsul menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan mekanisme dan tahapan yang akan dilaksanakan dalam Musorprovlub.

Menurutnya, seluruh persoalan teknis harus dibicarakan lebih awal agar pelaksanaan musyawarah tidak terganggu oleh perbedaan pemahaman maupun persoalan administrasi.

"Sehingga jalannya musyawarah nanti akan berjalan dengan baik dan lancar karena sudah terakomodasi, terkomunikasi pada saat rapat koordinasi dan konsultasi ini," ujar Eko.

Ia menjelaskan, peserta yang memiliki hak suara dalam Musorprovlub adalah ketua umum anggota KONI yang diundang. Apabila ketua umum berhalangan hadir, maka wajib memberikan mandat kepada perwakilan.

Namun, mandat tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Perwakilan harus membawa surat mandat asli yang ditandatangani langsung oleh ketua umum yang bersangkutan.

"Surat tersebut harus dibuktikan kepada panitia dengan surat yang asli dan ditandatangani secara basah oleh ketua umumnya yang berhalangan hadir," tegasnya.

Penjaringan Calon Ketua Dimulai dari Nol

Hal menarik lainnya, Caretaker KONI Riau memastikan proses pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau akan dimulai kembali dari awal.

Begitu juga dengan pimpinan sidang Musorprovlub. Seluruh mekanisme akan dibentuk dari nol dengan mengedepankan prinsip transparansi, netralitas dan profesionalitas.

"Sekarang mulai dari nol TPP-nya, kemudian pimpinan sidangnya semua dari nol dan itu akan dilakukan secara transparan, netral, profesional," ungkap Eko.

Ia juga menegaskan, keabsahan anggota yang memiliki hak suara akan diperiksa berdasarkan dokumen dan persyaratan yang berlaku, termasuk surat keputusan (SK) serta rekomendasi dari KONI.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul persoalan mengenai keabsahan peserta maupun hak suara saat musyawarah berlangsung.

Setiap anggota yang masih memiliki kekurangan administrasi akan diberitahukan sehingga dapat mengetahui dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Jangan Sampai Atlet Jadi Korban

Di balik persiapan Musorprovlub, Eko mengingatkan bahwa percepatan pemilihan Ketua Umum KONI Riau bukan sekadar persoalan pergantian kepengurusan. Ada kepentingan atlet yang tidak boleh dikorbankan akibat berlarut-larutnya dinamika organisasi.

Ia mengaku tidak ingin ketidakpastian kepemimpinan KONI Riau terus berlangsung karena para atlet membutuhkan kepastian untuk menjalani program latihan dan mengikuti berbagai kejuaraan.

Apalagi, pada 21 November 2026 mendatang, atlet Riau dijadwalkan mengikuti ajang PON Pantai di Ancol. Sementara proses pendaftaran atlet harus melalui KONI.

"Atlet-atlet kita ini banyak yang bergantung dia di olahraga. Dia menunggu kapan ini saya bermain ini, kapan ini? Nah, ini tanggal 21 November nanti sudah ada main di Ancol untuk PON Pantai. Dan pintu masuknya harus didaftarkan oleh KONI," jelasnya.

Karena itu, Eko menargetkan setelah Musorprovlub selesai pada 12 November, sudah ada kejelasan mengenai kepemimpinan KONI Riau sehingga aktivitas pembinaan dan persiapan atlet dapat kembali berjalan maksimal.

Ia berharap seluruh anggota KONI Riau dapat menjaga suasana kondusif dan mengedepankan kepentingan olahraga selama proses musyawarah berlangsung.

Sebab, keberhasilan Musorprovlub nantinya tidak hanya diukur dari terpilihnya seorang ketua umum, tetapi juga dari kemampuan organisasi mengakhiri ketidakpastian dan kembali fokus pada pembinaan serta prestasi atlet Riau. ***