PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 mendatang. Dari pleno tadi siang (12/9/2013), tercatat 660.826 pemilih, jauh lebih besar dibandingkan dengan DPT Pilgubri 2013.

Pada Pilgubri 2013 ini, DPT Kota Pekanbaru berjumlah 587.479 pemilih. Selisihnya sebesar 126.653 pemilih.

Menurut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Abdul Wahid peningkatan DPT tersebut disebabkan pertambahan penduduk yang memiliki hak pilih. Yakni pemilih pemula, dimana pada 4 Sepember sudah berumur 17 tahun keatas.

Selain pemilih pemula, menurut Wahid faktor lain yang menyebabkan meningkatnya jumlah DPT, yakni perpindahan penduduk. Dimana, warga tersebut sudah menetap lebih dari enam bulan di Kota Pekanbaru. "Tentunya, warga tersebut sudah memiliki surat keterangan pindah," jelas Wahid kepada GoRiau.com.

Walau sudah ditetapkan, menurut Wahid keputusan tersebut belum final. Pasalnya, warga yang belum terdaftar sebagai DPT dipersilahkan untuk mendaptar di PPS yang ada. Kesempatan itu diberikan KPU Kota Pekanbaru hingga 11 Oktober mendatang.

"Jumlah DPT ini sudah kami sampaikan ke masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014," ungkap Wahid.

Untuk itu, KPU Kota Pekanbaru berharap jika ada simpatisan Parpol yang belum terdaftar, agar segera mungkin mendaftarkan warga tersebut. "Proaktif Parpol sangat kami harapkan," tutup Wahid.(san)