
PEKANBARU – Polemik alokasi anggaran untuk lembaga vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD Murni 2027. Setelah anggaran sebesar Rp133 miliar untuk sejumlah instansi vertikal pada APBD 2026 menuai kritik, kini muncul pertanyaan apakah kebijakan serupa akan kembali dilakukan pada tahun anggaran mendatang.
Wakil Ketua DPRD Riau, H Budiman Lubis SH, mengaku sejauh ini belum melihat adanya alokasi anggaran untuk lembaga vertikal dalam pembahasan RAPBD Murni 2027.
Meski demikian, Budiman menegaskan bahwa pemberian bantuan anggaran kepada instansi vertikal pada prinsipnya tidak dilarang. Namun, penyalurannya harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapatkan persetujuan dari pimpinan masing-masing instansi.
"Di dalam aturannya, instansi vertikal itu tidak dilarang menerima bantuan. Tetapi harus ada izin dari pimpinannya. Kepolisian harus mendapat izin dari pimpinan pusat, begitu juga kejaksaan dan instansi lainnya," ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar penggunaan uang daerah untuk membantu instansi vertikal tidak dilakukan secara sembarangan. Persetujuan dari pimpinan pusat diperlukan untuk memastikan bantuan memiliki dasar yang jelas dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Budiman menilai bantuan untuk fasilitas pelayanan publik milik instansi vertikal, khususnya rumah sakit TNI dan Polri, masih layak dipertimbangkan. Salah satunya Rumah Sakit Bhayangkara yang selama ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.
Ia beralasan, kondisi fasilitas kesehatan di Riau saat ini masih menghadapi persoalan keterbatasan kapasitas. Bahkan, masyarakat pengguna BPJS kerap kesulitan mendapatkan ruang perawatan, terutama untuk penanganan medis yang membutuhkan fasilitas intensif seperti ICU.
"Kita lihat hari ini rumah sakit kita penuh. Masyarakat yang menggunakan BPJS, kalau membutuhkan penanganan mendadak seperti ICU, luar biasa sulit mendapatkan tempat dan harus mengantre," ungkapnya.
Budiman juga menyinggung keberadaan rumah sakit swasta yang belum melayani BPJS, seperti RS Awal Bros di Jalan Hang Tuah. Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang dapat diakses melalui program BPJS.
Karena itu, penambahan kapasitas rumah sakit dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan ruang perawatan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik. Bantuan kepada instansi vertikal tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan internal atau pembangunan fasilitas yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
"Kalau memang untuk kepentingan masyarakat banyak, boleh saja. Tetapi kalau hanya untuk kebutuhan tertentu dan fasilitas yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat, tentu harus kita lihat lagi," tegasnya.
Budiman menyebutkan, DPRD Riau belum mengambil keputusan final terhadap seluruh usulan bantuan dalam pembahasan RAPBD Murni 2027. Setiap pengajuan masih akan ditelaah, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme persetujuan hingga dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
"Pengajuannya seperti apa, nanti kita lihat dulu. Pembahasan finalnya juga belum selesai. Yang penting, harus ada persyaratan dan mekanisme yang jelas," tutupnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi fiskal Riau yang masih menghadapi keterbatasan anggaran. Terlebih, persoalan infrastruktur jalan rusak dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat masih membutuhkan pembiayaan besar.
Publik pun menanti apakah RAPBD Murni 2027 benar-benar akan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat, atau kembali menyediakan ruang anggaran bagi instansi vertikal di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. ***