PEKANBARU - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam kesehatan serta roda ekonomi masyarakat terus ditekan melalui langkah nyata di lapangan. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau kini memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemerintah daerah, hingga warga desa guna memadamkan kobaran api langsung di tingkat tapak.

Lewat semangat gotong royong, sejumlah perusahaan yang tergabung dalam APHI menerjunkan bantuan personel, peralatan pemadaman, hingga dukungan operasional ke berbagai wilayah yang berbatasan dengan areal kerja mereka. Langkah antisipatif ini diambil agar amukan si jago merah dapat dikendalikan dengan cepat sebelum meluas menghanguskan kawasan permukiman maupun lahan perkebunan masyarakat.

Perlindungan Tanpa Mengenal Batas Administrasi

Bagi para pelaku usaha kehutanan, menyelamatkan bentang alam dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang melampaui batas patok izin perusahaan. Ketika titik api muncul di sekitar wilayah operasional, tim regu pemadam PBPH langsung bergerak membantu sesuai dengan kapasitas perlengkapan yang ada, sembari menjalin komunikasi dengan otoritas berwenang.

"Karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi kuat," tegas Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon di Pekanbaru, Senin (14/9/2026).

Pihaknya memastikan seluruh anggota APHI terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran aparat TNI-POLRI, instansi pemerintah provinsi, serta masyarakat setempat. Bantuan tenaga dan sarana yang disalurkan ke luar areal kerja PBPH menjadi tameng utama untuk menekan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pernapasan warga dan aktivitas perekonomian lokal.

Apresiasi dari Pemerintah Akar Rumput

Gerak cepat dan dukungan fasilitas yang diberikan oleh pihak perusahaan PBPH ini mendapat pengakuan luas dari para pemangku kebijakan di tingkat bawah. Puluhan pimpinan wilayah tingkat kecamatan dan desa dari berbagai daerah di Riau secara khusus menyerahkan surat penghargaan kepada pihak perusahaan atas sumbangsih nyata mereka di garis depan pemadaman.

Rasa terima kasih tersebut mengalir dari Camat Koto Gasib, Wendi beserta Camat Sungai Apit, Muktasar. Ucapan senada juga disampaikan oleh jajaran kepala desa, mulai dari Penghulu Desa Rantau Panjang, Gunarto hingga Kepala Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, Tomjon. Dukungan serupa datang dari Kepala Desa Simpang Medan Kecamatan Kelayang, Baharudin beserta Kepala Desa Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Rajat. Turut memberikan apresiasi yakni Kepala Desa Gemala Sari Kecamatan Rangsang, Erpandi bersama Kepala Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai, Mulyadi dan Kepala Desa Mengkupan Kecamatan Sungai Apit, Muhir.

Para pemimpin daerah tersebut menilai kehadiran armada dan personel perusahaan sangat meringankan beban warga dan petugas lokal di lapangan saat berjibaku melawan api. "Bantuan perusahaan sangat membantu upaya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengendalikan kebakaran," ungkap mereka secara senada, mewakili suara masyarakat desa.

Sinergi Sistematis Cegah Titik Panas

Menyikapi penghargaan yang diberikan, Muller Tampubolon menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menyebut apresiasi dari masyarakat luas menjadi bahan bakar semangat bagi seluruh jajaran PBPH untuk semakin gencar membangun infrastruktur sumber air, memperkuat regu patroli, serta mempertajam kemampuan deteksi dini di wilayah rawan terbakar.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PBPH anggota APHI untuk terus melakukan sosialisasi bahaya pembukaan lahan dengan membakar," paparnya.

Ke depan, kerja sama gotong royong ini tidak hanya akan terpusat pada upaya pemadaman semata. Aparatur pemerintah kecamatan dan desa sepakat untuk memperluas kolaborasi pada fase pencegahan primer. Langkah strategis ini mencakup pemetaan bersama kawasan berisiko tinggi, pengecekan ketersediaan air secara berkala, hingga penyuluhan edukatif langsung ke rumah-rumah penduduk. Pemerintah desa juga akan terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau panjang berlangsung dan segera melapor apabila menemukan indikasi pembakaran lahan. ***