PEKANBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (28/8/2026). Kedatangan pengurus organisasi kepemudaan ini bertujuan menggelar audiensi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan perkara hukum yang menyeret nama PT Musim Mas.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Riau Fuad Santoso yang hadir didampingi Sekretaris Nofri Andri Yulan, serta Wakil Ketua Datuk Nouvendi dan Alex Siregar. Kehadiran mereka diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro bersama Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Teddy Ardian.

Dukungan Penegakan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau Fuad Santoso menjelaskan, langkah audiensi tersebut diambil guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan tanpa adanya niat untuk mengintervensi aparat penegak hukum maupun kejaksaan. Pihaknya berharap perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran lingkungan ini tidak berlarut-larut agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Kami hadir di Polda Riau untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Perkara PT Musim Mas ini harus diusut tuntas secara transparan agar hak-hak masyarakat dan negara tetap terlindungi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawalan dari elemen pemuda diperlukan agar penanganan perkara tetap terarah dan tidak berhenti di tengah jalan. Langkah ini dinilai sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap penegakan regulasi di wilayah Riau.

Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPD KNPI Riau Datuk Nouvendi menambahkan bahwa penegakan hukum harus berlaku setara bagi siapapun, termasuk korporasi skala besar. Apabila memang ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses harus dilanjutkan secara profesional dan akuntabel.

"Bagi kami, pengawalan terhadap perkara PT Musim Mas tidak berhenti pada demonstrasi di depan kantor penegak hukum. Audiensi ke Polda Riau menunjukkan bahwa pemuda Riau ingin mengetahui secara langsung perkembangan perkara dan memastikan proses hukum tetap berjalan," urainya.

Meskipun menuntut ketegasan, ia mengimbau publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap PT Musim Mas sebelum adanya putusan resmi. Organisasinya berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara ini sembari mengajak masyarakat memelihara situasi agar tetap kondusif dan menghormati segala mekanisme hukum yang tengah berjalan. ***