PEKANBARU - Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dalam menghadirkan layanan darurat terintegrasi melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis. Layanan tersebut dinilai berhasil menyatukan sistem tanggap darurat dari berbagai instansi dalam satu pintu komando.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendra menyampaikan apresiasi tersebut usai melaksanakan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kamis (13/8/2026). Ia menilai sistem yang diterapkan Pemkot Pekanbaru berjalan efektif karena mengintegrasikan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unsur TNI, Polri, hingga PLN.

"Jadi kami menilai TRC ini bagus, karena banyaknya OPD yang tergabung dan semua saling terhubung," ujarnya.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan layanan serupa di wilayahnya. Menurutnya, pemusatan layanan darurat di Pekanbaru dapat menjadi contoh yang ideal untuk diterapkan di daerah lain guna mempercepat respons pelayanan masyarakat.

"Saya rasa ini pembelajaran untuk Bengkalis. Karena di Bengkalis baru ada dua, tiga OPD yang tergabung," urainya.

Berangkat dari kunjungan ini, DPRD Bengkalis berencana menjadikan sistem TRC Pekanbaru Aman 112 sebagai rujukan utama dalam pengembangan layanan darurat di wilayah mereka. Pengalaman dan mekanisme kerja yang didapat dari Pekanbaru akan dipelajari lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat.

"Ilmu yang kami dapatkan dari kunjungan ke TRC Pekanbaru ini, nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis," sambungnya.

Selain sistem tanggap darurat, rombongan legislatif Bengkalis juga menyoroti program penempatan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat Rukun Warga (RW) yang telah berjalan di sejumlah kecamatan di Pekanbaru. Program ini memanfaatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk memaksimalkan pendataan warga secara langsung di lapangan.

"Tadi juga ada penugasan ASN di RW, satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini pembelajaran juga bagi kami bagaimana PPPK paruh waktu ini difungsikan untuk mendukung survei-survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis," paparnya.

Sebagai informasi, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 merupakan pusat kendali respons darurat terintegrasi yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa bagi warga yang membutuhkan bantuan. Program ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pada April 2026 lalu.***