PEKANBARU - Lonjakan harga kebutuhan pangan kembali menekan daya beli masyarakat Kota Pekanbaru. Memasuki pekan keempat Agustus, harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional meroket tajam hingga menyentuh angka Rp37.000 per kilogram, memicu keluhan dari kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner skala kecil.

Kondisi harga yang melambung ini langsung memantik reaksi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pekanbaru. Dari pemantauan awal, tim mendapati adanya celah kerawanan pada rantai distribusi antara produsen utama dengan sejumlah vendor atau penyedia ayam ras di lapangan.

Telusuri Rantai Pasok dan Potensi Spekulan

Langkah penertiban pasar dan stabilisasi harga ini dikoordinasikan langsung di bawah kendali Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Merujuk dokumen APBD 2026, Setda yang mengelola pagu anggaran sebesar Rp136 miliar ini mengambil langkah taktis lintas sektoral untuk memitigasi anomali harga, guna memastikan inflasi daerah terkendali tanpa membebani masyarakat lebih jauh.

Pemerintah kota segera menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh vendor ayam ras untuk membedah struktur harga yang sebenarnya. Upaya ini dilakukan untuk menutup ruang gerak oknum spekulan yang berpotensi memanfaatkan situasi dengan menahan stok atau mengambil margin keuntungan tidak wajar.

"Kami akan panggil para vendor ini, karena kami ingin tahu informasi struktur harga, agar harga bisa ditekan, sehingga tidak terjadi kenaikan lagi," papar Asisten II Setda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (24/8/2026).

Tren Kenaikan yang Signifikan

Ingot menegaskan, pihaknya akan bergerak cepat menyisir setiap titik kerawanan distribusi. Berdasarkan data perbandingan harga yang dihimpun tim di lapangan, lonjakan yang terjadi saat ini tergolong sangat drastis jika disandingkan dengan pergerakan harga di bulan-bulan sebelumnya.

"Kalau dibanding dengan bulan Januari, harga daging ayam ras masih stabil. Tapi kita bandingkan dengan bulan Juli harganya naik signifikan," terangnya.

Lebih jauh, pengawasan ketat ini tidak hanya dititikberatkan pada tingkat produsen besar. Pemkot memperluas radius penelusuran guna memastikan tidak ada sumbatan pasokan di tingkat perantara yang bermuara pada lonjakan harga eceran.

"Karena ada kenaikan, kita telusuri sejumlah pihak produsen serta pelaku di pasar. Serta pihak di antaranya produsen dan pengecer di pasar," urainya. ***