PEKANBARU - Perang terhadap kejahatan peredaran obat terlarang terus digencarkan di Bumi Lancang Kuning. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau sukses memotong jalur distribusi narkotika dalam skala besar dengan menyita 47 kilogram sabu-sabu di kawasan Kota Pekanbaru.

Operasi penindakan tersebut menyasar sebuah lokasi di wilayah Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dalam pergerakan taktis di lapangan, aparat kepolisian tidak hanya mengamankan puluhan kilogram barang haram, tetapi juga berhasil meringkus seorang terduga pelaku yang tertangkap tangan menguasai narkotika tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akhmadi membenarkan adanya gebrakan dari tim penegak hukum tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses pendalaman dan belum membeberkan kronologi lengkap maupun identitas terduga pengedar yang berhasil diamankan.

"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," terang Akhmadi, Senin (19/10/2026).

Gempuran masif terhadap peredaran narkoba ini merupakan wujud nyata dari instruksi pimpinan tertinggi institusi kepolisian. Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak represif guna menyapu bersih jaringan perusak generasi bangsa tanpa pandang bulu.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam, dan lainnya," pungkasnya. (wpb)