
PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyoroti tajam masalah genangan air yang terus merendam ruas Jalan Bangau setelah Simpang Jalan Kamboja. Pihaknya berencana segera memanggil dinas terkait serta pihak kontraktor untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek drainase yang dinilai gagal mengatasi persoalan banjir di kawasan tersebut.
Kondisi jalan yang kerap berubah menjadi kubangan air setiap kali hujan turun memicu dugaan adanya kesalahan dalam perencanaan teknis proyek. Desain drainase yang dibangun dianggap tidak sesuai dengan standar kelayakan infrastruktur perkotaan yang seharusnya mampu mengalirkan air dengan baik.
"Secara teknis idealnya parit atau drainase harus lebih rendah dari badan jalan. Tujuannya supaya air mengalir ke saluran, bukan malah naik ke jalan," ujar Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/3/2026).
Sistem drainase yang dibangun tanpa memperhatikan kemiringan dan arah aliran yang tepat membuat volume air hanya tertahan di satu titik dan sulit keluar dari permukiman warga. Menyikapi kerugian yang dialami masyarakat, legislatif akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek tersebut.
"Nanti Komisi IV akan melakukan pemanggilan, baik kepada dinas maupun kontraktornya. Kita ingin tahu bagaimana perencanaan proyek itu dibuat, bagaimana pengawasan di lapangan, dan apakah pekerjaan dilakukan sesuai standar," tegasnya.
Penggunaan uang rakyat dalam pembangunan infrastruktur menuntut transparansi dan hasil yang nyata. Jika terbukti ada pekerjaan yang menyalahi spesifikasi awal, pihak kontraktor harus siap menanggung risikonya.
"Ini menggunakan uang masyarakat. Kalau pekerjaan proyek tidak sesuai standar tentu kontraktor harus bertanggung jawab," paparnya.
Penanganan genangan di titik-titik rawan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembersihan parit secara musiman. Pemerintah kota dituntut untuk merancang dan mengeksekusi pembangunan saluran air berbasis cetak biru yang terukur.
"Kalau hanya normalisasi tanpa menjalankan master plan drainase secara menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun," jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan fungsi dewan, DPRD akan menelusuri data seluruh proyek drainase yang dikerjakan oleh pemerintah kota dalam beberapa tahun terakhir, termasuk alokasi anggaran tahun 2025. Pengecekan ini akan mencakup dokumen perencanaan, realisasi fisik, hingga laporan pengawasan.
"Kita akan minta data perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasannya. Dari situ kita bisa lihat apakah pekerjaan dilakukan sesuai standar atau tidak," ungkapnya.
Bahkan, wakil rakyat tidak akan segan membawa temuan infrastruktur bermasalah ini ke ranah hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau penyelewengan.
"Kalau ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai, tentu bisa ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum," tutupnya. ***