PEKANBARU – Kepulan kabut asap yang saban tahun merenggut paksa udara bersih masyarakat Riau kembali memantik keresahan mendalam. Berangkat dari kegelisahan tersebut, puluhan warga, akademisi, aktivis lingkungan, hingga pejabat pemerintahan duduk satu meja di Caffe Cuan, kawasan Jalan Khairudin Nasution, Kota Pekanbaru, Kamis (22/10/2026). Mereka merapatkan barisan untuk mendeklarasikan satu tuntutan tegas, menuntut hak untuk menghirup udara bebas dari polusi pembakaran lahan.

Pertemuan bertajuk "Riau Merdeka dari Asap, Deklarasi Langit Biru" yang digagas oleh WA Group Suara Riau ini tidak sekadar menjadi ajang keluh kesah. Melalui sambungan konferensi video dari Jakarta, Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, SAP MSi membagikan memori kelamnya saat masih aktif sebagai jurnalis dan penggiat lingkungan pada medio 2015 hingga 2016. Baginya, bencana karhutla bukan sebatas indikator kerusakan ekologi.

"Ini menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk hidup layak. Anak saya sendiri pernah menjadi korban, mengalami gangguan pernapasan dan serangan asma akibat pekatnya asap saat itu," bebernya.

Pernyataan tersebut beresonansi kuat dengan analisis lapangan dari Koordinator Jikalahari periode 2021–2024, Made Ali, SH. Ia membedah siklus kebakaran yang terus berulang, terutama di kawasan gambut. Menurutnya, karakteristik gambut basah sejatinya sangat sulit terbakar secara alami. Namun, masifnya praktik pengeringan lahan untuk ekspansi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit membuat kawasan itu menjadi bom waktu.

"Pemerintah sebenarnya sudah memetakan wilayah rawan kebakaran, termasuk area-area yang tumpang tindih antara kepentingan perusahaan dan masyarakat lokal," urainya mengkritik lambannya penanganan konflik agraria.

Dari kacamata ekonomi makro, Dosen Unri sekaligus Ketua Kagama Riau, Dr Arifudin, SP MP memaparkan betapa mahalnya harga kelalaian menjaga hutan. Meski dampak kabut asap 2026 masih dalam proses pendataan dan dinilai belum melampaui petaka satu dekade silam, trauma kerugian masa lalu masih membekas. Ia mencatat kerugian imbas bencana asap 2015 sempat menembus angka Rp215 triliun hingga Rp221 triliun, yang kemudian mendesak negara membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

Menyikapi kebuntuan penanganan birokrasi, akademisi Mardianto Manan yang turut tersambung secara virtual mendorong adanya langkah radikal. Ia mengusulkan agar forum menyusun rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Gubernur Riau guna mengevaluasi, bahkan mencopot pejabat daerah yang abai saat kabut asap mulai melumpuhkan aktivitas belajar mengajar.

Merespons berbagai desakan lintas sektor tersebut, Anggota DPRD Riau, Abdullah, SPd menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini ke gedung dewan. Ia meminta rumusan konkret dari peserta diskusi agar bisa segera diintervensi melalui instrumen kebijakan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kami siap menerima kritik dan masukan. Perlu ada penelusuran lebih mendalam mengenai faktor utama pemicu kebakaran lahan saat ini, agar kita bisa menyusun regulasi pengawasan yang tepat sasaran," tegasnya.

Sekitar 50 audiens yang hadir bersama panitia penyelenggara—yang turut menyampaikan apresiasi atas dukungan tokoh penggerak MPD Suara Group Riau seperti Ardo, Azhul, dan Aditya—akhirnya menutup diskusi tersebut pada pukul 17.40 WIB. Rangkaian kegiatan yang turut diselingi pembacaan puisi ini diakhiri dengan ikrar bersama mendeklarasikan "Riau Merdeka dari Asap, Deklarasi Langit Biru" serta penandatanganan piagam komitmen. (wpa)