JAKARTA – Rapat kerja Komisi IX DPR RI berubah menjadi ajang adu argumen yang tajam saat membahas nasib 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan secara mendadak. Ketegangan memuncak ketika Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, merasa dipojokkan atas kebijakan yang dinilai merugikan pasien penyakit berat.

Anggota Komisi IX, Zainul Munasichin menyoroti ketidakmampuan sistem BPJS Kesehatan dalam melindungi peserta aktif yang sedang menjalani pengobatan rutin. Ia menyayangkan hilangnya hak layanan kesehatan bagi warga miskin yang menderita penyakit kronis akibat pembersihan data tersebut.

"Maksud saya gini Bro, ketika terima itu kan punya data kan, pasien JKN atau BPJS itu yang masuk kategori penyakit-penyakit berat itu disampaikan Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan," desak Zainul dalam rapat tersebut, Rabu (11/2/2026).

Menjawab tudingan itu, Ali Ghufron membongkar fakta di balik layar yang selama ini tidak diketahui publik. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bekerja di bawah tekanan waktu yang tidak masuk akal. Data penghapusan 11 juta peserta dari Kementerian Sosial (Kemensos) baru diterima pihaknya pada 27 Januari 2026, sementara kebijakan tersebut harus efektif berlaku pada 1 Februari 2026.

Keterbatasan waktu kurang dari sepekan itu membuat proses verifikasi dan validasi ulang terhadap kondisi kesehatan peserta menjadi mustahil dilakukan secara menyeluruh.

"Kami hanya pelaksana, data itu otoritas Kemensos," tegas Ali Ghufron, Jumat (13/2/2026).

Suasana semakin panas ketika Zainul mempertanyakan kompetensi tim teknologi informasi (IT) BPJS Kesehatan dalam memilah data krusial tersebut. Merasa kinerja institusinya diremehkan di tengah situasi yang dilematis, Ali Ghufron langsung melontarkan tantangan terbuka kepada Zainul.

"Kalau Anda bisa kerja (memilah data dalam waktu sesingkat itu), saya gaji!" tantangnya di hadapan forum.

Peristiwa ini menyingkap tabir buruknya koordinasi antar-lembaga negara dalam mengelola data jaminan sosial, di mana jutaan rakyat kecil menjadi korban di tengah birokrasi yang saling lempar tanggung jawab.***