
SELATPANJANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat pengentasan kemiskinan kembali ditegaskan melalui penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Momentum itu mengemuka dalam silaturahmi dan tasyakuran Sumber Daya Manusia (SDM) PKH wilayah tugas Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/2/2026).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menekankan bahwa PKH bukan sekadar program bantuan sosial bersyarat, tetapi menjadi instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui skema tersebut, keluarga penerima manfaat didorong agar anak-anak tetap mengakses pendidikan, ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan, serta keluarga miskin mendapat pendampingan menuju kemandirian.
"Melalui PKH, pemerintah memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah, ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan, serta keluarga penerima manfaat mendapat pendampingan menuju kemandirian," ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan menjadi prioritas utama. Pembaruan dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai sebagai fondasi penting agar setiap intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.
Akurasi data, menurutnya, menjadi kunci dalam meminimalkan kesalahan distribusi dan potensi kecemburuan sosial.
Sudandri turut menyampaikan apresiasi kepada para pendamping PKH yang kini berstatus ASN PPPK di lingkungan Kementerian Sosial. Status tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan sosial, terutama di wilayah kepulauan seperti Meranti yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
"Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari kepulauan menjadi tantangan dalam pelaksanaan program sosial. Namun, pemerintah daerah optimistis tantangan tersebut dapat diatasi melalui sinergi lintas sektor," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardalina, menyebutkan saat ini terdapat 62 pendamping PKH yang bertugas bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Seluruh pendamping resmi dilantik oleh Menteri Sosial pada 22 Oktober 2025, kemudian mengikuti asesmen kepemimpinan tim kabupaten di Jakarta pada 22 Desember 2025.
Dalam asesmen tersebut, pemerintah pusat menyampaikan tiga mandat utama, yakni pembaruan DTKS, pengembangan program Sekolah Rakyat, dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Hasil pembaruan data menunjukkan adanya perubahan status sejumlah penerima manfaat.
"Proses pembaruan data DTKS, ditemukan perubahan status sejumlah penerima manfaat. Sebagian keluarga tetap menerima bantuan penuh, sebagian berkurang, dan ada yang tidak lagi menerima setelah hasil verifikasi terbaru," jelasnya.
Sebagai bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengusulkan delapan anak putus sekolah untuk mengikuti program Sekolah Rakyat. Mereka berasal dari wilayah prioritas, terutama kawasan pesisir dan kelompok masyarakat rentan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Rokhaizal, mengungkapkan masih terdapat laporan masyarakat terkait BPJS nonaktif, bantuan PKH yang belum diterima, hingga perbedaan data penerima. Ia menegaskan pentingnya koordinasi erat antara Dinas Sosial dan PKH agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
"Diperlukan kesamaan persepsi agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik," ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, koordinator dan seluruh pendamping PKH, serta TKSK setempat. Momentum tasyakuran ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan setiap program sosial berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Meranti. ***