JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi. Langkah ini diproyeksikan mampu memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyentuh 1,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penambahan fasilitas dapur ini tidak sekadar mengejar angka perluasan wilayah layanan. BGN memastikan setiap operasional fasilitas mampu memberikan manfaat nyata sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat," ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, Rabu (4/11/2026).

Tingkat kesiapan operasional menjadi tolok ukur utama sebelum sebuah unit pelayanan gizi diizinkan beroperasi. Persyaratan tersebut mencakup kelengkapan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kepatuhan terhadap standar tata kelola keamanan pangan.

Prioritas Daerah Rawan Stunting dan Tertinggal

Upaya pemerataan akses gizi ini difokuskan pada daerah dengan angka prevalensi stunting yang tergolong tinggi hingga sangat tinggi. Selain itu, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap menjadi sasaran utama pemerintah.

Adapun kelompok prioritas penerima manfaat dari program ini meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta para santri yang menetap di lingkungan pesantren.

"Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar," papar Agustina.

Sebelumnya, pada Oktober 2026, lembaga ini telah menggerakkan 1.460 SPPG di 32 provinsi. Memasuki bulan November, BGN berencana terus membuka satuan pelayanan baru dengan kapasitas serupa pada pekan-pekan berikutnya.

Syarat Ketat Sanitasi dan Peringatan Pungli

Sebagai bentuk jaminan mutu, seluruh fasilitas gizi yang baru beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan kelayakan lingkungan pengolahan makanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, proses pendaftaran hingga aktivasi mitra sepenuhnya dijalankan melalui sistem digital yang terintegrasi. BGN secara tegas mengingatkan calon mitra agar mewaspadai segala bentuk penipuan atau pungutan di luar ketentuan.

"Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan," tegasnya.

Agustina juga mengimbau publik untuk berani bertindak jika menemukan oknum yang meminta bayaran berkedok kemitraan pelayanan gizi.

"Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya. ***