PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sejumlah warga di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, mengaku sering didatangi perwakilan tim dari para caleg, baik caleg kabupaten, Provinsi Riau,  maupun DPR RI.

Dari penuturan warga, tim sukses dari perwakilan caleg awalnya mendatangi rumah warga dengan menempelkan stiker caleg dan memberikan kalender. Tidak hanya itu, tim caleg tersebut juga mendata warga dengan meminta kopian KTP.Seperti yang diungkapkan salah seorang warga di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci,  Fery (34), Selasa (14/1/2014), dirinya didatangi tiga perwakilan caleg yang berbeda."Semuanya memberikan stiker dan kalender, lalu minta diperlihatkan KTP untuk didata. Tapi udah didata KTP kita mau dibawa untuk dipotokopi katanya. Mereka bilang nanti ada bantuan sembako dan bantuan lainnya dari caleg," tuturnya.Beda dengan pengakuan Sri (32) yang tinggal di Jalan Pinang, Pangkalan Kerinci, Ia mengaku sudah terlanjur menyerahkan dua foto kopy KTP-nya kepada tim perwakilan caleg yang mendatanginya."Mereka minta foto kopi KTP, ya saya beri. Udah ada satu caleg dari provinsi yang memberikan sembako, berupa minyak goreng, sarden dan gula," katanya.Terkait hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Ir Pandapotan Marpaung menegaskan, pemberian sembako, materi ataupun mengumpulkan KTP untuk kampanye merupakan pelanggaran. Jelas Pandapotan, jika ada maksud dan tujuan yang mengarah kepada "money politic" hal tersebut jelas melanggar tindak pidana Pemilu Legislatif yang termaktub dalam UU Pemilu No 8 Tahun 2012."Dimana jika terdapat bukti yang jelas, pengadilan akan membatalkan penetapan pencalonan caleg serta pembatalan penetapan calon terpilih," tegas Pandapotan, seraya menjelaskan, tentunya setelah adanya proses pengadilan setelah digodok dan diproses pada sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari polisi, kejaksaan dan Panwaslu.Pandapotan mengingatkan agar para caleg berkompetisi meraup suara secara sehat dan warga jangan mudah untuk menyerahkan KTP."Jika ada terjadi seperti memeberi sembako, uang dan lain sebagainya dan meminta poto kopi KTP warga, jangan segan-segan melapor ke Panwaslu," katanya.(rkn)