SELATPANJANG – Keberhasilan Analis Perkara Peradilan (APP) Mahkamah Agung RI yang bertugas di Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang menembus forum hukum tingkat nasional mendapat apresiasi dari Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, beserta jajaran aparatur peradilan lainnya.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparatur PA Selatpanjang untuk mengembangkan minat menulis, menghasilkan karya ilmiah, sekaligus mengharumkan nama lembaga dan Kabupaten Kepulauan Meranti di tingkat nasional.

Novendri memberikan dukungan terhadap pengembangan budaya literasi di lingkungan PA Selatpanjang. Kemampuan menulis dinilai menjadi salah satu sarana bagi aparatur peradilan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menyumbangkan gagasan bagi kemajuan lembaga.

Keberhasilan tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada pencapaian individu, tetapi mampu mendorong aparatur lainnya untuk berani berkarya dan mengikuti berbagai forum ilmiah maupun kompetisi di tingkat regional hingga nasional.

"Kami sangat mengapresiasi prestasi yang diraih. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Selatpanjang untuk terus mengembangkan minat menulis, berani berkarya, dan menghasilkan prestasi yang dapat mengharumkan nama Pengadilan Agama Selatpanjang serta Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Novendri, Rabu (23/9/2026).

Dukungan Novendri bersama jajaran aparatur peradilan lainnya diharapkan mampu memperkuat budaya menulis dan penelitian di lingkungan PA Selatpanjang.

Melalui semangat tersebut, aparatur peradilan tidak hanya menjalankan tugas pelayanan dan administrasi perkara, tetapi juga didorong untuk melahirkan pemikiran inovatif yang bermanfaat bagi pengembangan sistem peradilan.

Seperti diketahui, aparatur yang berhasil menembus forum nasional tersebut adalah Ilham Ramadhani, Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung RI yang bertugas di PA Selatpanjang.

Ilham terpilih menjadi salah satu presenter dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-9 yang berlangsung pada 13–15 September 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, dan Gedung MPR RI.

Kesempatan itu diperoleh setelah karya ilmiahnya bersama Nur Hikmah Damayanti dan Yanda Wijaya dinyatakan lolos seleksi untuk dipresentasikan dalam konferensi tersebut.

Melalui penelitian berjudul Independensi Yudisial dan Faktor Ekstra-Yuridis: Rekonstruksi Hukum Acara menuju Procedural Judicial Independence, ketiganya menawarkan gagasan pembenahan prosedur peradilan untuk memperkuat independensi hakim.

Penelitian tersebut menyoroti pentingnya membangun sistem yang mampu melindungi proses peradilan dari pengaruh di luar pertimbangan hukum.

Sejumlah gagasan yang ditawarkan mencakup pembagian perkara secara objektif, digitalisasi manajemen perkara, pemeriksaan konflik kepentingan, pedoman penalaran hakim, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara terbatas.

Namun, penggunaan teknologi hanya ditempatkan sebagai alat pendukung. Kewenangan dan tanggung jawab dalam menjatuhkan putusan tetap sepenuhnya berada di tangan hakim.

Tak sekadar tampil sebagai presenter, penelitian Ilham bersama kedua rekannya turut berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi konferensi yang kemudian dibawa dalam audiensi bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Rekomendasi itu mencakup sejumlah persoalan ketatanegaraan, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang berkaitan dengan jaminan independensi kekuasaan kehakiman.

Konferensi yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) tersebut menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.

Bagi PA Selatpanjang, pencapaian Ilham menjadi momentum untuk mendorong lahirnya lebih banyak karya ilmiah dari aparatur peradilan di daerah.

Dengan dukungan pimpinan dan seluruh jajaran, minat menulis diharapkan terus tumbuh sehingga semakin banyak aparatur PA Selatpanjang mampu berprestasi dan membawa nama Kabupaten Kepulauan Meranti ke panggung nasional. ***