BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) segera merealisasikan pencairan anggaran program Instruksi Bupati Penguatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP). Direncanakanpencairan bulan ini untuk 87 desa se-Kabupaten Bengkalis.

Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Renaldi Saleh dikonfirmasi, Rabu (23/10), menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas usulan yang dimasukan pemerintahan desa. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana INBUP-PPIP tahun 2012 lalu, dimana sampai sekarang masih ada desa yang belum menyelesaikannya.

''Secepatnya dana INBUP-PPIP akan kita cairkan keseluruh desa. Hal ini dikarenakan kita tengah melakukan pengecekan berkas administrasi yang dimasukan oleh desa, kemudian melakukan inventarisir kegiatan mereka untuk pengelolaan dana INBUP-PPIP tahun 2013 ini,'' jabar Renaldi optimis dana INBUP-PPIP bakal segera dicairkan.

Dana hibah untuk program penguatan infrastruktur tersebut tetap dialokasikan sebesar tahun 2012 lalu, dimana masing-masing desa menerima Rp 1 miliar pertahunnya. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan sarana-sarana sentral yang diantaranya merupakan pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan di desa, dusun atau RT/RW, pembangunan turap penahan banjir dalam skala kcil serta pembangunan berbagai sarana yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Dana Inbup-PPIP itu akan didistribusikan ke desa-desa untuk pembiayaan proyek-proyek skala kecil atau dikenal dengan istilah penunjukan langsung (PL) dibawah Rp 200 juta perkegiatan. Meskipun saat ini sisa waktu tahun anggaran tersisa hanya sekitar 2 bulan lagi, namun pihak BPMPD tetap optimis pihak desa sudah menyiapkan perencanaan untukDana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan sarana-sarana sentral yang diantaranya merupakan pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan di desa, dusun atau RT/RW, pembangunan turap penahan banjir dalam skala kcil serta pembangunan berbagai sarana yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Dana INBUP-PPIP itu akan didistribusikan ke desa-desa untuk pembiayaan proyek-proyek skala kecil atau di bawah Rp200 juta per kegiatan. Meskipun saat ini sisa waktu tahun anggaran tersisa hanya sekitar 2 bulan lagi, namun pihak BPMPD tetap optimis pihak desa sudah menyiapkan perencanaan untuk pengelolaan dana INBUP-PPIP.

''Walau sisa waktu tahun anggaran tersisa 2 bulan lagi, tapi kita yakin aparatur desa sudah menyiapkan hal-hal tekhnis yang terkait dengan pengelolaan serta penggunaan dana INBUP-PPIP tersebut. Karena program ini sudah memasuki tahun kedua, kita percaya pengelolaannya sudah dipahami oleh aparatur desa,'' tutup Kepala Badan.jfk