RENGAT, GORIAU.COM - Kendati kuat dugaan proyek pemasangan pipa pVc jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra yang dianngarkan melalui dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tahun Anggaran 2013, dinilai pengerjaannya tidak sesuai kontrak dan terkesan asal jadi, akan tetapi terkesan ada pembiaran oleh Dinas PU Inhu.

Hal itu terbukti, ketika GoRiau.com mencoba melakukan konfirmasi terkait proyek tersebut pada Dinas PU Inhu melalui Kabid Cipta Karya melalui Kepala Seksi (Kasi) Air Bersih, Ir. wahyu Ali Supardja, mereka seakan-akan acuh tak acuh menanggapi konfirmasi tersebut, melainkan Wahyu selaku Kasi dan sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut, mengaku tidak tahu perusahaan apa yang bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Saat ini pengerjaan pemasangan pipa pVc yang diperkirakan menelan dana hingga miliaran rupiah itu, sepertinya sudah rampung pengerjaannya, akan tetapi pengerjaan tersebut masih meninggalklan bekas dan luka terhadap masyarakat. karena jalur pipa yang dipasang oleh kontraktor, setelah digali hanya ditimbun asal-asalan, sehingga galian yang melintasi halaman rumaah warga haarus ditimbun ulang.

Selain itu, akibat adanya penggalian dan pemasangan jalur pipa baru, jaringan pipa air bersih yang sudah ada malah banyak yang rusak, akibatnya pendistribusian air bersih kerumah masyarakat menjadi terganggu karena pipa tersebut banyak yang bocor akibat terkena exavator saat menggali parit pemasangan pipa.

Tidak hanya itu, dari pantauan Goriau.com sebelumnya, dibeberapa titik pemasanga pipa tersebut, ditemukan kedalaman galian parit pipa, dinilai banyak yang tidak sesuai bestek dan spek, karena kedalaman galian parit pipa hanya sekitar 40 s/d 50 Cm untuk pemasangan pipa berukuran pipa 6 " (inci), dari yang seharusnya kedalaman pipa 80 s/d 120 Cm.

Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum, pelaksana pyoyek tersebut adalah CV. Jaya Bintang Raihan, namun pengerjaan tersebut di kerjakan oleh Sup kontraktor yang diduga pegawai perusahaan daerah Kabupaten Inhu, pada PDAM Tirta Indra itu sendiri.

Menaggapi hal itu, Direktur PDAM Tirta Indra Kabupaten Inhu Ahmad Hafis ketika dikomfirmasi Goriau.com, Selasa (22/10/2013) via selulernya mengatakan, pihaknya tidak mengerti dengan pengerjaan proyek tersebut, karena itu adalah domain nya dinas PU Inhu selaku pemilik proyek, "saya tidak bisa menaggapi masalah pengerjaan proyek itu, karena itu adalah tanggung jawab dinas PU, sedangkan PDAM hanya penerima setelah proyek tersebut selesai dikerjakan, sesuai tidaknya pengerjaan pemasangan pipa itu, dinas PU tentu lebih tahu dan mengerti, sebab Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek itu, ada pada dinas PU, bukan pada PDAM," ujar Hafis.

Ketika ditanya tentang sup kontraktor proyek itu adalah karyawan perusahaan yang ia pimpin, Hafis megatakan dirinya tidak mengetahui pasti tentang hal itu. Namun jika itu benar, hendaknya pengerjaan proyek tersebut jauh lebih baik dari kontraktor biasa, karena ia tentu lebih tahu tentang standar atau ketentuan pemasangan pipa tersebut, pungkasnya singkat. (jef)