RENGAT - Kerusakan lingkungan dan potensi runtuhnya infrastruktur publik kini membayangi masyarakat Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut dilaporkan terus beroperasi dan mulai menggerus daratan di tepian Sungai Indragiri.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masifnya pengerukan oleh para penambang telah membuat struktur tebing sungai menjadi sangat labil. Imbasnya, sejumlah prasarana umum vital seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), akses jalan desa, tiang jaringan listrik milik PLN, hingga jembatan terancam amblas dan runtuh ke aliran sungai.

GoRiau

"Aktivitas tambang ilegal ini telah merusak lingkungan kita secara nyata, baik untuk kondisi sekarang maupun ke depannya," ungkap warga tersebut kepada GoRiau.com, Minggu (20/9/2026).

Sumber tersebut turut menyinggung komitmen penegakan hukum lingkungan yang digaungkan oleh aparat kepolisian. Ia berharap implementasi penjagaan alam bisa benar-benar dirasakan perlindungannya oleh masyarakat di tingkat tapak.

"Sesuai moto Polda Riau yakni Green Policing, apabila alam kita jaga dengan baik, maka alam akan menjaga dan bersahabat dengan kita. Namun yang terjadi di sini justru sebaliknya," keluhnya.

GoRiau

Situasi ini semakin memicu keresahan publik lantaran upaya penertiban yang diharapkan tak kunjung membuahkan hasil. Warga menyebutkan bahwa elemen masyarakat, jajaran pemerintah desa (Pemdes), hingga kepolisian dari tingkat Polsek dan Polres sebenarnya sudah sempat turun tangan merespons masalah ini.

Meski demikian, langkah dari berbagai pihak tersebut dinilai belum memberikan tanggapan berarti maupun tindakan tegas yang mampu menghentikan laju operasi penambang emas tak berizin di Desa Pasir Keranji. Hingga saat ini, pengerukan daratan di sempadan sungai masih menyisakan kekhawatiran mendalam bagi penduduk sekitar yang sewaktu-waktu bisa kehilangan akses fasilitas umum mereka akibat longsor. ***