JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait, memprediksi angka kejahatan seksual pada anak meningkat 12 persen di tahun 2015. Prediksi ini, kata dia, dipicu dari kemudahan mengakses situs porno di Indonesia. "Kami memprediksi angka kejahatannya naik," kata Arist saat dihubungi, Selasa, 6 Januari 2015.
Arist menuturkan, kemudahan tersebut berarti situs porno bisa diakses oleh orang dewasa dan anak-anak. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu penyebab banyaknya tren pelaku kekerasan seksual berasal dari kalangan yang berpendidikan yang berada dekat dengan lingkungan korban.
Salah satu kasusnya, kata Arist, kekerasan seksual terjadi di rumah pelaku yang seorang polisi pada medio September 2014 lalu. Pelaku yang bernama Candra Hermawan mencabuli seorang balita. Rumah Chandra yang merupakan anggota polisi berpangkat brigadir kepala berhadapan dengan rumah korban. Kekerasan tersebut terjadi di rumah Candra.
Arist merinci, di tingkat nasional dalam kurun 2010-2014 angka kekerasan seksual mencapai 58 persen dari 21.736.859 laporan kejahatan terhadap anak-anak. Pada tahun yang sama, Komnas Perlindungan Anak menerima 3.737 laporan pelanggaran terhadap anak dan 58 persennya merupakan kekerasan seksual.
Arist mengatakan organisasinya merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir situs berbau porno. Pelaku kejahatan seksual juga harus menjalani kastrasi (kebiri) melalui suntik kimia. Terakhir, ia berujar peran serta masyarakat untuk membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak perlu ditingkatkan. "Tak bisa lagi mengandalkan pengendalian yang tidak terintegrasi," kata Arist.***


