JUJUR, membaca putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memutuskan hukuman selama 14 tahun penjara atas kesalahan/kekeliruan yang telah anda perbuat selama anda memimpin ProvinsiRiau memang mengharukan.

Sebagai orang yang lebih kurang selama 35 tahun bergelimang di ''kancah hukum'', saya dapat merasakan betapa tertekannya perasaan/jiwa dan kebebasan seseorang yang hidup dalam kerangkeng tertutup jauh dari pergaulan masyarakat, dari keluarga dari famili.

Tapi itulah konsekuensi hukum yang harus kita terima atas kesalahan, kealpaan atau kelalain kita, yang tidak kita sadari. Hukum itu selalu membayangi tingkah laku dan perbuatan manusia. Hal inilah yang sering dilupakan oleh orang, sehingga mereka lupa, mereka berjalan dengan kehendak sendiri tanpa menyadari bahwa hukum selalu ''mengintai'' semua perbuatan yang kita lakukan. Begitu kita tidak ingat diri atau lalai/alpa maka disaat itu pula kita terperangkap dari ''intaian hukum''.

Dengan tidak bermaksud menambah beban kekecewaan diri anda, tulisan ini tidak lain bahwa sebagai orang yang berasal dari negeri Melayu, saya cukup terperanjat dengan vonis itu, walaupun sejak awal mengikuti proses kasus anda ini, saya sudah dapat mempreiksi betapa sulit anda keluar dari jeratan hukum ini.

Nasi memang sudah menjadi bubur, suatu perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Itulah resiko seorang pemimpin yang bijak. Selain yang saya sampaikan itu, mari kita mencari hikmah dari semuanya agar pemimpin-pemimpin Melayu yang akan datang, hendaklah berhati-hati dalam melangkah, melaksanakan tugas. Seperti saya katakan diatas tadi ''ingatlah hukum selalu merupakan bayangan diri kita, kemanapun kita pergi''.

Saya tidak bermaksud mengajar buaya berenang, tapi setidaknya saya ingin memberikan pengalaman saya sebagai orang ''lintang pukang'' di dunia penegakan hukum''.

Tapi yang sangat mengecewakan saya, dalam berita media yang saya baca, anda seolah-olah tidak menerima musibah yang menimpa anda dengan mangatakan bahwa anda telah ''dizalimi''. Pertanyaan saya tidak banyak, ''anda dizalimi oleh siapa?. Hukum tidak mengenal kata dizalimi. Hukum hanya mengenal seorang yang berbuat harus diadili dan jika salah harus mendapatkan ganjaran hukum. Seandainya anda merasa dizalimi dan mengetahui siapa yang menzalimi, maka hukum memberi hak pada anda yaitu mempunyai upaya hukum untuk menuntutnya. Kalau anda hanya berkata atas dasar emosi, imajinasi semata, maka sebenarnya anda telah berbuat kekeliruan lagi dan tentulah anda akan memperluas kesalahan/perbuatan yang justru akan mendera anda dengan hukum pula.

Orang memang selalu tidak sadar atas kesalahannya, tetapi hukum dapat mengintip kesalahan yang diperbuat oleh seseorang.

Karena itu solusi yang baik menurut saya, anda terima hukum telah berbuat demikian pada diri anda. Adalah tidak etis jika anda melemparkan sesuatu yang tidak elok demi eksistensi anda dan tidak menerima kesalahan anda. Anda memohon banding adalah hak anda, akan tetapi kajilah sedalam-dalamnya alasan anda itu. Jika anda melakukan upaya banding ataupun kasasi kelak hanya menganggap anda tidak bersalah atau demi prestise semata, atau Hakim telah salah menerapkan hukum tanpa ulasan hukum yang akurat serta dan bukti-bukti otentik dan sah menurut hukum, maka anda akan terperosok pada jurang yang lebih dalam, Bukti telah mennjukkan kenyataan. Anda tentu masih ingat dan mengikuti perkembangan hukum sekarang ini.

Surat ini boleh anda anggap sebagai nasihat namun saya pun akan terima jika surat ini anda anggap sebagai ''dongeng'' semata. Tapi sebagai orang Melayu, saya cukup prihatin dengan kesadaran hukum di negeri ini yang semakin rontok.

Semoga anda tabah menghadapi semua cobaan yang telah menimpa pada diri anda. Wassaalam. ***

Iman Parwis Syafiie adalah warga Riau yang bermastautin di Jakarta.