JAKARTA, GORIAU.COM - Sebanyak 200 ribu orang meninggal setiap tahun akibat rokok. Karena itu anggota Komnas Pengendalian Tembakau Hakim Sorimuda Pohan, mengharapkan Indonesia mendukung ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau.

Ratifikasi ini diharapkan bisa mencegah kematian akibat penyakit terkait rokok."Peradaban dunia tidak rela kematian yang bisa dicegah terus terjadi dengan jumlah yang sangat besar. Langkah ini menunjukkan kita peduli peradaban masyarakat dunia," kata Hakim, Selasa, (25/2/205). Selain jumlah kematian yang tinggi, Hakim mengatakan terjadi biaya ekonomi yang cukup besar akibat tak ada pengendalian tembakau di Indonesia. Hakim mengatakan setiap tahun Indonesia merugi Rp 240 triliun akibat tak ada pengendalian tembakau. "Rugi dari masalah kesehatan, kecacatan, kematian dini, kehilangan jam kerja, dan pengobatan kanker," ujarnya.Asap rokok yang dihirup anak Indonesia sejak dini, menurut Hakim, juga menjadi salah satu penyebab rendahnya prestasi atlet Indonesia pada pertandingan olahraga internasional. Hakim mengharapkan ratifikasi ini dapat menekan pertumbuhan perokok remaja yang mencapai 17 persen per tahun."Memang tidak dalam langsung turun. Saya yakin dalam 15 tahun ke depan masih terjadi pertumbuhan perokok. Namun dengan ratifikasi ini diharapkan kenaikannya semakin lambat," katanya.Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada Selasa, 25 Februari 2014, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyutujui ratifikasi FCTC. Saat ini, menurut Nafsiah, ratifikasi sedang diproses setelah mendapat persetujuan Presiden SBY.***