PEKANBARU – Sesuai Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut, Provinsi Riau menjadi satu di antara daerah yang menjadi target utama rehabilitasi mangrove nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Makmun Murod saat membuka sosialisasi percepatan rehabilitasi mangrove di Pekanbaru, Senin (26/12/2022) mengatakan, untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya bersama semua pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, NGO dan masyarakat.

"Tentunya rehabilitasi mangrove penting dilakukan dalam ekosistem mangrove yang terdegradasi, lahan-lahan potensial, dan lahan yang berpeluang untuk menjadi rehabilitasi perlu diidentifikasi agar tujuan pemulihan ekosistem mangrove dapat tercapai," katanya.

"Identifikasi peluang dan potensial rehabilitasi mangrove dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek sosial terutama fungsi kawasan, kepemilikan lahan dan kesiapan masyarakat, aspek ekologis, di mana rencana rehabilitasi disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi masing-masing lokasi," Murod menegaskan.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh stakeholder, mitra pembangunan untuk memberikan dukungan dan dedikasinya bagi kemajuan daerah.

"Mari kita berikan dedikasi yang terbaik bagi kemajuan Provinsi Riau terutama dari sisi lingkungan. Semoga kita mampu menjaga alam ini demi kita dan anak cucu kita di masa yang akan datang," ajaknya. ***