PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam upaya pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Di tengah keprihatinan mengenai perubahan iklim dan tantangan konservasi lahan gambut, Riau bergerak cepat dengan inisiatif 'Riau Hijau'.

"Konsep Riau Hijau merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto pada acara FGD Kebijakan Riau Hijau dan Keterpaduan Lintas Sektor dalam Mendukung Restorasi Gambut di Universitas Riau (Unri), Selasa (8/8/2023).

Dikatakannya, aksi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, sektor swasta, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan, dan media.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017, Riau memiliki 5,3 juta hektare gambut yang tersebar dalam 59 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Dalam kerangka program Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, upaya intensif untuk menjaga kelestarian gambut dilakukan, termasuk melalui restorasi lahan gambut di Riau seluas 209.977 hektar dari tahun 2016 hingga 2022.

"Pembangunan sekat kanal sebanyak 1.618 unit, revegetasi seluas 140 hektar, serta revitalisasi mata pencaharian masyarakat dengan 86 paket adalah bukti nyata dari komitmen tersebut," ungkap Kepala BRGM, Hartono, dalam acara yang sama. Ia menambahkan, contoh konkret kerjasama lintas sektor adalah pengelolaan KHG Sungai Siak - Sungai Kampar, yang melibatkan masyarakat dan sektor swasta.

Pencapaian ini memposisikan Riau tidak hanya sebagai pelopor dalam pengelolaan gambut yang berkelanjutan di Indonesia, tetapi juga sebagai role model dalam kolaborasi antarsektor demi lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. ***