KOTO GASIB, GORIAU.COM - Koperasi Rimba Mutiara akan mendata ulang serta mengklarifikasi ulang calon penerima kebun kelapa sawit dengan pola kredit koperasi primer anggota (KKPA). Bekerjasama dengan PT Agro Lestari Kimia Tirta Utama, koperasi membangun kebun KK{A di tiga desa.

Lahan Koperasi dengan luas 2.865 hektar itu terbentang masuk dalam kawasan tiga desa yakni Desa Buatan Satu, Desa Teluk Rimba dan Desa Kuala Gasib, dengan jumlah calon penerima 1.300 kepala keluarga. Dan tahap pertama sudah diserahkan kepada 500 kepala keluarga yang terbagi di tiga desa.

Demikian disampaikan Sekretaris Koperasi Rimba Mutiara Anijar, Selasa (19/3) saat dijumpai di kantornya. "Kita akan segera mengklarifikasi kembali para calon penerima Kebun kelapa sawit pola KKPA pada tahap dua ini,'' terang Anijar.

Munurutnya hal itu dilakukan untuk mengakuratkan data yang telah disepakati sebelumnya. "Sesuai dengan kesepakatan dan program kemitraan dengan perusahaan bahwa yang berhak mendapatkan Kebun kelapa sawit adalah masyarakat tempatan di desa masing-masing,'' ujar Anijar.

Dikatakan, jangan sampai ada nama-nama calon penerima tidak masyarakat tempatan. "Ini merupakan program untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian di tiga desa,'' kata Anijar.

Terkait hal itu, pihaknya dan pihak desa dan juga seluruh anggota akan segera melakukan rapat luar biasa membicarakan tentang kelanjutan tahap dua tersebut. "Musyawarah akan segera dilakukan untuk menyikapi pendataan calon penerima kebun kelapa sawit, harusnya ada kesepakatan semua pihak. Calon penerima harus sesuai dengan draft dan ketentuan yang ada,'' sebut Anijar.

Selain itu, menurutnya, bila nantinya adanya pihak lain yang akan mendapatkan kebun kelapa sawit selain masyarakat desa itu merupakan pihak yang telah bersama-sama memberikan dukungan terealisasinya kebun kelapa sawit dengan Pola KKPA.

"Kita juga akan memberikan penerangan serta pengertian kepada masyarakat tentang dukungan dari pihak lain terhadap terealisasinya kebun kelapa Sawit KKPA itu,'' ucap Anijar.

Dalam musyawarah nanti, semua persoalan-persoalan serta isu-isu yang mengatakan calon penerima kebun kelapa sawit bukan masyarakat desa tempatan akan kita bicarakan. "Kita akan segera meluruskan terhadap hal-hal yang dapat menhambat kemajuan koperasi,'' ujar Anijar. (sks)