JAKARTA, GORIAU.COM - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menyayangkan adanya kabar diskriminasi pada layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Belakangan beredar kabar bahwa bagi orang yang bernama Muhammad atau Ali dipersulit untuk mendapatkan pelayanan autogate bandara.

Nasir menilai, perlu dicermati apa sebenarnya yang melatarbelakangi terjadinya diskriminasi ini. Menurut dia, diskriminasi ini tidak masuk akal.

"Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa? Ini di luar akal sehat," kata Nasir di Jakarta, Jumat (20/3).

Nasir mengaku juga pernah dipersulit oleh pihak bandara. Nasir bercerita, dirinya pernah ditahan sebentar oleh pihak keimigrasian lantaran namanya juga menggunakan kata Muhammad. Saat itu, dia tidak memberitahukan pihak bandara bahwa dirinya anggota DPR.

"Saya juga dulu pernah di bandara ditahan sebentar, karena nama saya juga ada Muhammadnya, saat itu saya menggunakan paspor biasa dan tidak memberitahu kalau saya anggota dewan, tetapi setelah diklarifikasi saya bebas," tutur Nasir.

Komisi III DPR, lanjut Nasir, akan mencoba mengonfirmasi pihak Keimigrasian. Dia mengkhawatirkan hal ini merupakan pesanan asing. "Komisi III akan coba konfirmasi ke Imigrasi Indonesia, ada apa sebenarnya. Jangan-jangan ini pesanan asing. Sehingga seolah-olah umat Islam dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme, dan ini akan memunculkan sentimen anti-Islam," pungkasnya.

Sementara itu, Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Sutrisno membantah pihaknya melarang penumpang yang memiliki nama Muhammad dan Ali mendaftar di autogate untuk pergi ke luar negeri.

"Saya nyatakan itu tidak benar. Semua orang warga negara Indonesia boleh mendaftar di autogate," katanya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Sutrisno, adapun yang dilarang mendaftar autogate adalah anak di bawah umur, orang yang paspornya dikeluarkan oleh perwakilan RI seperti Singapura dan Kuala Lumpur dan orang yang dicekal ke luar negeri karena terjerat hukum.

"Semua boleh kecuali tiga hal itu," tukasnya.

Sutrisno mengakui memang ada pemeriksaan tambahan saat penumpang pesawat mendaftar autogate. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi data-data. "Ada prosedur, orang yang mendaftar tidak sekonyong-konyong bisa langsung mendaftar. Dicek dulu namanya, alamatnya, apakah kemungkinan dia masuk daftar cekal," katanya.

Verifikasi tersebut perlu dilakukan, hal ini karena ada sekitar 200 lebih nama Muhammad yang masuk daftar cekal yang masuk database Imigrasi Indonesia. "Kalau yang bersangkutan bukan orang yang dimaksud dalam daftar cekal, ya tidak akan dilarang," jelas Sutrisno.

Terkait adanya penumpang bernama Muhammad Edo yang mengaku dipersulit daftar autogate di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Sutrisno mengaku sudah mengecek ke lapangan dan tidak menemukan kasus tersebut.

"Jadi kita tidak tahu cerita sebenarnya. Saya pikir ini hanya kesalahpahaman antara penumpang dengan anggota kami. Jadi kami minta maaf kalau merasa ada diskriminasi. Kami tidak ada maksud untuk membeda-bedakan. Saya tegaskan, semua orang boleh mendaftar, hanya harus melalui verifikasi," jelasnya.rls