
JAKARTA, GORIAU.COM - Pegiat antikorupsi mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membongkar dugaan korupsi dalam APBD 2012-2015 senilai 12,1 triliun rupiah.
Terungkapnya anggaran siluman sebesar itu merupakan salah satu bukti terjadinya praktik mafia anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Fenomena itu sekaligus menegaskan bahwa anggota Dewan yang dipilih oleh rakyat ternyata tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, tapi lebih mengedepankan kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum yang merugikan negara.
Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, menegaskan hal itu saat dihubungi, Jumat (27/2). Menurut Zainal, bobroknya dugaan korupsi anggaran yang diungkapkan Ahok itu merupakan kasus sangat besar dan sangat penting bagi gerakan antikorupsi di Indonesia. Sebab, pada proses penganggaran itulah korupsi direstui oleh eksekutif dan legislatif.
''Proses budgeting selama ini menjadi legalisasi korupsi demi keselarasan kepentingan para perampok uang negara. Bagi-bagi kekuasaan dan duit sudah berlangsung sejak proses budgeting dan legislasi di Dewan,'' ungkap dia.
Zainal menyatakan seluruh rakyat dan pegiat antikorupsi harus menjadikan momentum pengungkapan anggaran siluman 12,1 triliun rupiah oleh Ahok itu sebagai momentum bersama untuk menangkap semua pelaku korupsi sekaligus menyusun bersama politik anggaran yang transparan dan berkeadilan.
Menindaklanjuti penemuan anggaran siluman itu, Ahok telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply/ UPS) pada RAPBD 2015.
Ahok mengaku memiliki bukti-bukti seputar dugaan korupsi yang terjadi pada APBD DKI Jakarta dari 2012-2015. Dokumen sebanyak dua koper yang dia serahkan kepada KPK itu merupakan bukti-bukti perbedaan APBD yang diajukan Gubernur DKI melalui e-budgeting yang disepakati di paripurna, dengan yang dibuat oleh DPRD.
''Di situ angka saja sudah selisih cukup banyak, sampai 12 triliun rupiah. Yang dilaporkan anggaran 2012 sampai 2015, tapi yang paling banyak 2014 dan 2015,'' ujar Ahok. Pada 2014, misalnya, dia sudah mencoba mencegah adanya dana misterius, namun dana tersebut tetap terpakai.
''Di tahun 2014 itu ada 55 sekolah yang kami kecolongan. Pak Lasro, kepala dinas pendidikan, berhasil menyisir 4,3 triliun rupiah yang tidak dieksekusi. Tapi ternyata ada 55 kegiatan yang tereksekusi. Nah, sekarang juga dipakai pola ini,” kata Ahok.
Sebelum ke KPK, Ahok menegaskan siap dipecat jika dirinya terbukti melanggar konstitusi. Menurut Ahok, dirinya hanya tidak menyetujui penganggaran kegiatan yang tidak ada dalam pembahasan dan tidak masuk akal. “Mereka baru rencana mau nyolong, ini yang kita tolak. Nah, saya kira warga Jakarta bisa melihat, yang kami susun dan sudah bahas dengan mereka atau yang mereka tambahkan. Kalau saya melanggar undangundang, ya sudah, kan sudah ada hak angket, laporin ke MA terus dipecat. Iya dong. Saya sudah siap dipecat. Apa yang dilanggar? Saya hanya menyelamatkan uang kok,” ujar Ahok.
Titik Balik
Juru bicara ''Petisi Dukungan untuk Ahok Membongkar Mafia Anggaran'', Febri Lintang, mengatakan hak angket yang digulirkan DPRD DKI menjadi sebuah titik balik untuk membongkar kasus penyelewengan anggaran.
''Selama ini mafia anggaran di tubuh DPRD DKI telah hidup nyaman dari menghisap anggaran yang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Dana untuk pembangunan daerah menjadi bahan bancakan anggota DPRD DKI,'' ujar dia.
''Petisi Dukungan untuk Ahok Membongkar Mafia Anggaran” hingga pukul 23.00 WIB telah ditandatangani oleh 200 pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia. Petisi tersebut merupakan wujud publik mendukung dan mengawal Ahok memberantas mafia anggaran.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menjelaskan KPK akan menindaklanjuti laporan Gubernur DKI dengan penelaahan. ''Telaah bertujuan mencari kesimpulan dari indikasi dana siluman yang dilaporkan.'' ***