
JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, mengenai adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menyatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan Ahok dengan menelaah terlebih dahulu berkas laporan Ahok.
''Tim pengaduan masyarakat yang akan menindaklanjuti dengan pertama kali melakukan proses telaah terhadap laporan itu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Dikatakan Johan, penelahaan terhadap laporan diperlukan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi. Proses penelahaan dilakukan dengan melakukan verifikasi dan menggali informasi dan data yang akurat.
''Apakah informasi dan data valid, akurat, dan disimpulkan ada unsur tipikor atau tidak," katanya.
Jika ditemukan, adanya unsur tindak pidana, selanjutnya, KPK akan meningkatkan status ke penyelidikan atau penyidikan.
''Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut apakah penyelidikan aatau penyidikan," jelasnya.
Diberitakan, di tengah upaya hak angket yang digalang DPRD DKI, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama melaporkan adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta ke KPK, Jumat (27/2). Basuki mengaku membawa bukti temuan ’dana siluman’ berupa print out berkas APBD sebanyak dua kardus mie instan.
''Ada dua kardus," kata Basuki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Basuki mengatakan, bukti-bukti tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), berkas APBD yang diajukan Pemprov DKI ke DPRD serta APBD yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
''Jadi tadi kami datang (ke KPK) membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan e-budgeting yang disepakati di Paripurna dengan yang dibuat oleh kawan-kawan DPRD. Ada selisih cukup banyak sampai Rp 12 triliun," ungkapnya. ***