PADANG, GORIAU.COM - Hakim Sarpin Rizaldi sulit ditemui setelah pembacaan putusan sidang praperadilan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat Tempo mengunjungi kampungnya di Nagari Kapalo Ilalang, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sarpin tak berhasil ditemui. ''Dia tak pulang kampung,'' kata Alfikri Mukhlis, adik kandung Sarpin, Jumat, 20 Februari 2015.

Alfikri menyatakan Sarpin pulang kampung dua hari sebelum sidang praperadilan yang dimulai pada Senin, 2 Februari 2015. Saat itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi tersebut menghadiri pernikahan keponakannya.

''Sejak pindah ke Jakarta, beliau jarang pulang karena kesibukannya. Dia sering pulang kampung saat masih di Pengadilan Negeri Bukittinggi,'' kata Alfikri, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai NasDem Padang Pariaman.

Sarpin dikenal di lingkungan keluarganya sebagai orang yang sangat disiplin. Kata Alfikri, dia juga tegas dalam bersikap. ''Contohnya, dia pernah menyampaikan ke keluarga, ‘Jika ada yang tersangkut masalah hukum, jangan bilang ke saya’,'' katanya.

Alfikri juga mengatakan Sarpin tak suka membicarakan masalah pekerjaan di rumah. Menurut Alfikri, saat ini Sarpin tinggal di kawasan Bekasi. Namun biasanya dia jarang di rumah. Jika ingin bertemu Sarpin, silakan cari di masjid. ''Agamanya kuat. Sering salat berjemaah di masjid,'' katanya.

Sarpin mengawali kariernya sebagai calon hakim di Bekasi. Lalu dia pindah ke Pesisir Selatan, Aceh, Pekanbaru, Kampar, Jakarta Timur, dan Pengadilan Negeri Bukittinggi. Kemudian pindah lagi ke Medan dan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Binjai, sebelum pindah ke Jakarta Selatan. ***