JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan pimpinan KPK akan menjamin Bambang Widojanto bakal kooperatif terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Zulkarnaen menyatakan bahwa jaminan itu telah disetujui Wakapolri Badrodin Haiti, sehingga BW dibebaskan dari penahanan meski status BW tetap sebagai tersangka.

"Kami sebagai pimpinan KPK menjamin jika Pak BW diperlukan lagi, kami menjamin akan kooperatif. sehigga Wakapolri menyetujui hal yang demikian di hadapan ketua tim penyidik," kata Zulkarnaen di kantor KPK Jakarta, Sabtu (24/1).

Zulkarnaen melanjutkan, pemeriksaan terhadap BW oleh pihak Bareskrim Mabes Polri akan dilanjutkan hari Senin atau Selasa mendatang. "Lanjutan, kemungkinan Senin atau Selasa," kata dia.

Seperti diketahui, BW ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah pagi tadi. Awalnya BW tidak akan dilepas dan akan langsung ditahan tadi malam, namun setelah pimpinan KPK bertemu dengan Badrodin, akhirnya Polri melepas Bambang.

Disambut Salawat dan Takbir

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada Sabtu (24/1) dini hari akhirnya tiba di Gedung KPK. Kedatangannya selepas menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri disambut dengan lantunan salawat dan pekik takbir.

Bambang tiba di Gedung KPK pukul 02.10 WIB. Dia nampak mengenakan kaos berkerah warna hitam dan celana panjang krem. Para pegiat antikorupsi yang masih bertahan di KPK langsung melantunkan salawat dan memekikkan takbir.

"Tadi Pak Bambang sempat minum air putih," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, yang ikut mendampingi Bambang di Gedung KPK, Jakarta.

Lantas, Johan mempersilakan Bambang buat memberikan pernyataan selepas dilepaskan oleh Bareskrim Polri.***