JAKARTA, GORIAU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. meyakini Bambang Widjojanto tidak tersangkut masalah hukum apa pun. Menurut Mahfud, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu penuh muatan politis.

"Saya yakin seyakin-yakinnya, Pak BW bersih!" kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. "Beliau orang yang lurus dan punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi."

Mahfud berpendapat, ada kalangan tertentu yang sengaja menjerumuskan Bambang, misalnya dikaitkan dengan suap atau kasus lain yang ditangani KPK.

Bisa juga, penangkapan tersebut sebagai ajang balas dendam. Ketika ditanya, apakah ada kaitannya dengan penetapan tersangka Budi Gunawan, Mahfud enggan berkomentar. "Tapi saya tidak tahu apa kaitannya dalam kasus ini."

Pagi tadi, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Bambang terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah 2010 di Kotawaringin Barat. Bambang dituduh mengumpulkan para saksi lalu menyuruh memberikan keterangan palsu dalam siang di Mahkamah Konstitusi.

Mahfud merasa heran kenapa perkara itu baru geger sekarang. Padahal saksi palsu telah dihukum sejak beberapa waktu lalu. "Kalau secara hukum, sebenarnya tidak salah, selama masih dalam tenggat waktu."***