SECARA teoritis, incumbent seharusnya bisa memenangkan kompetisi melalui arena Pilkada dengan lebih mudah : Antara lain karena faktor popularitas dan penguasaan opini publik. Betapa tidak, seorang incumbent tentu saja sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Bahkan dalam menjalankan tugasnya selaku kepala daerah, seorang incumbent memiliki ruang, peluang dan sumber daya yang besar untuk lebih dikenal masyarakat.
Prinsipnya, incumbent memiliki arena dan sarana kampanye terselubung selama menjabat sebagai kepala daerah. Sebagai kepala daerah yang sedang berkuasa, selain dapat memobilisasi mesin birokrasi, incumbent juga mempunyai peluang dalam memanfaatkan program-program dan anggaran pemerintah (baik dari pusat maupun daerah) untuk mendongkrak popularitasnya.
Bentuk kunjungan-kunjungan kedinasan secara tidak langsung juga dapat menjadi kampanye terselubung dalam menarik simpati masyarakat. Kucuran bantuan yang nota bene dari pemerintah, secara psikologis dapat kian merekatkan hubungan emosional dengan masyarakat. Bahkan hasil survei beberapa daerah yang di-release dan kerap didominasi kemenangan calon incumbent : Hingga akhir Desember 2006 paling tidak tercatat sebanyak 62,2 persen kepala daerah incumbent yang maju dalam pesta demokrasi pilkada berhasil keluar sebagai pemenang.
Bahkan survei yang pernah dilakukan oleh LSI (2007) dari 230 kepala daerah incumbent yang maju kembali sebagai calon kepala daerah, sebanyak 143 orang (62,17 persen) menang dan terpilih kembali sebagai kepala daerah dengan sisa hanya persentase kecil sekitar 87 orang (37,83 persen) menuai kekalahan.
Antitesis Incumbent
Namun, kemenangan Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 seolah-olah membantah paparan di atas. Oleh karena itu, maka antitesis incumbent sebagaimana judul di atas sengaja Saya kutip untuk menjelaskan fenomena politik dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 yang terjadi diluar prediksi, analisis dan dugaan banyak orang. Betapa tidak, pada putaran pertama secara mengejutkan pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara tertinggi 43% mengalahkan incumbent Fauzi Bowo dengan perolehan 33% suara.
Disebut mengejutkan karena berdasarkan kalkulasi politik di atas kertas dan hasil survei sebelum Plkada berlangsung pasangan incumbent selalu unggul. Bahkan menariknya lagi pada putaran kedua hampir seluruh pasangan calon yang kalah pada putaran pertama, memasuki putaran kedua memberikan suaranya kepada Fauzi Bowo atau incumbent.
Sedangkan Jokowi-Ahok tetap konsisten diusung oleh 2 partai saja. Tapi apa lacur, setelah pemilihan putaran kedua kemenangan justru berada di tangan Jokowi dengan perolehan suara 54% sedangkan Fauzi Bowo atau incumbent dengan 46% suara. Fakta ini tentu saja menjadi fenomena politik yang amat sangat menarik: Kemenangan Joko Widodo pada Pilkada DKI Jakarta dinilai menjadi antitesis incumbent.
Fenomena politik menarik ini, bahkan tidak saja terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta saja, tetapi terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Betapa tidak, kekalahan Hamid Rizal sebagai incumbent di Natuna, Kekalahan AJ Sondakh di Sulawesi Utara dan kekalahan incumbent yang pernah terjadi dalam Pilkada kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, Limapuluh kota, bahkan dalam pelaksanaan Pilkada Provinsi Sumatera Barat, sekedar menyebutkan beberapa contoh. Contoh kasus yang dipaparkan ini dan berdasarkan persentase tersebut memang tidak terlalu signifikan untuk ‘menandingi’ persentase dominasi kemenangan calon incumbent.
Terlepas dari hal itu, hal substansial lainnya yang ingin di sampaikan adalah untuk menjelaskan fenomena politik yang terjadi, bahwa politk memang tidak bisa di prediksi secara pasti, karena politik adalah seni segala kemungkinan : Tidak ada hil yang mustahal, meminjam ungkapan Asmuni tokoh grup Srimulat.
Politik Seni Kemungkinan
Secara harfiah, politik berasal dari bahasa yunani : Politeia. Politeia terdiri dari dua kata yaitu Polis dan Tekhne. Polis berarti sebuah negara-kota (semacam provinsi/kota) yang dalam kebudayaan yunani kuno, seperti Polis Athena. Sementara itu, tekhne berarti seni/keterampilan. Dus, politik dalam perspektif arti akar katanya berarti seni menata polis (kota/provinsi).
Sedangkan menurut Machiavelli, seorang negarawan yang kerap disebut sebagai peletak batu pertama pijakan bagi politik modern, tidak sekadar memandang poltik sebagai sebuah seni yang mengatur kota/negara, melainkan juga sebagai sebuah seni kemungkinan. Melalui bukunya Il Principe (The Prince–Sang Pangeran) dan Discorsi (Discourse–Diskursus), Machiavelli memandang politik melalui dua konsep metafisis : Virtu dan fortuna. Kenapa di sebut metafisis? Karena keduanya tidak bisa dibuktikan, baik secara sosiologis maupun secara empiris (meta-empiris), namun dampaknya nyata dalam kehidupan yang dalam hal ini adalah konsekuensi dari tindakan politis.
Dalam konsep Machiavellian, virtu dapat diartikan sebagai sebuah kepiawaian, rasionalitas dan kalkulasi strategis untuk mengantisipasi suatu kejadian. Sedangkan fortuna diartikan sebagai sesuatu yang tak terduga dan tak berpola. Fortuna tidak bisa dikalkulasikan secara strategis teknis sehingga oleh Machiavelli disejajarkan dan di paralelkan, misalnya dengan banjir yang tidak bisa diduga : Bisa membawa penghidupan atau kehancuran. Dengan kata lain, karena di dalam fortuna terdapat ketakterdugaan, maka fortuna dapat disebut sebagai sebuah kemungkinan (possibility).
Pilgubri 2018
Menyadari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam politik, maka dalam konteks Pilguri 2018 mendatang tentu saja siapa yang terpilih menjadi ‘Riau-1’ tidak bisa di prediksikan secara pasti, termasuk figur yang tampil menjadi antitesis incumbent. Antitesis incumbent? Betapa tidak, harus jujur diakui, bahwa dalam lima tahun terakhir ini infrastruktur di provinsi Riau ini tidak terlihat perkembangan yang signifikan.
Dengan keterlambatan tersebut tentu saja berimplikasi pada lambannnya pertumbuhan ekonomi secara makro. Ada kesan gamang dan ragu-ragu dalam menentukan kebijakan pembangunan. Akibatnya, dalam lima tahun terkahir ini disadari atau tidak, kita tidak pernah berpindah dari keadaan semula: Stagnan! Inilah yang yang terjadi dalam lima tahun terakhir ini sebagai konsekuensi politik atas ‘keterpaksaan’ kita menerima sosok yang sejatinya lemah dalam kepemimpinan, tapi di penuhi karena amanat undang-undang saja, karena Riau sesungguhnya membutuhkan energi kepemimpinan yang besar: Seorang pemimpin visioner dan progresif dengan rangkaian program dan kegiatan yang prospektif sekaligus komunikatif, praktis dan solutif dalam merangkai pulau, membangun negeri melayu agar kita di Riau ini dengan SDA yang melimpah tidak melulu bernasib seperti ‘kaca terhempas kebatu” yang dalam konteks kriteria-kriteria tersebut lebih direpresentasikan oleh kepemimpinan kaum muda yang di pandang lebih energik-cerdas dan bila kita berbicara dalam perspektif psikologi warna, direpresentasikan oleh warna biru karena secara umum, biru di asosiasikan dengan kecerdasan, komunikasi, kepercayaan, efisiensi, ketenangan, logika, kesejukan, refleksi, kooperatif dan integritas. Wallahu’allam. ***


