
PEKANBARU – Sebanyak 47 gelandangan, pengemis (gepeng), dan pak ogah terjaring dalam Operasi Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan lintas instansi, Rabu (15/10/2025).
Operasi yang menyasar sejumlah titik strategis seperti persimpangan lampu merah dan area publik itu bertujuan menertibkan aktivitas para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta memberikan pembinaan agar mereka dapat hidup lebih layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zoelfahmi, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim Pekanbaru, Baznas, dan beberapa lembaga sosial.
“Dari hasil patroli gabungan, kami menjaring 47 orang yang beraktivitas di sejumlah titik lampu merah. Saat ini mereka sedang menjalani proses asesmen di Dinsos,” ujar Zoelfahmi, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan berikutnya. Mereka yang melakukan pelanggaran ringan akan dipulangkan ke keluarganya dengan pendampingan, sedangkan pelanggaran sedang akan mendapat pembinaan dari perangkat daerah terkait.
“Bagi pelanggaran berat, kami lakukan pembinaan lebih lanjut bersama lembaga sosial yang berkompeten,” jelasnya.
Dalam proses pembinaan, Dinsos Pekanbaru menggandeng sejumlah mitra, seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rumah Sakit Jiwa Tampan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM). Setiap PPKS dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran agar penanganannya tepat sasaran.
Selain penertiban, Dinsos juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mereka yang memiliki keterampilan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag untuk menyalurkan bantuan seperti modal usaha atau tenda bagi mereka yang ingin berwirausaha,” tambah Zoelfahmi.
Ia menegaskan, Dinsos akan bertindak lebih tegas terhadap mereka yang kedapatan kembali beraktivitas di jalan setelah dibina.
“Mereka akan dibawa ke shelter Dinsos selama tiga hari untuk pembinaan lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah atau unsur pidana, kami serahkan ke Satpol PP dan Polresta Pekanbaru,” tegasnya.
Zoelfahmi menegaskan, operasi ini bukan sekadar razia, melainkan langkah terpadu menertibkan sekaligus memulihkan kehidupan sosial masyarakat rentan.
Operasi P2KS akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru menjaga ketertiban sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Kami ingin mereka bisa mandiri, tidak lagi bergantung pada belas kasihan di jalan, dan mampu kembali berdaya di tengah masyarakat,” pungkas Zoelfahmi. ***