
PEKANBARU –Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Walhi Riau menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balairung Tenas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup Walhi. Forum ini mempertemukan pengurus Walhi dari berbagai daerah, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, serta pemerintah untuk membahas persoalan lingkungan dan arah gerakan pemulihan ekologis di Indonesia.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Riau.
Dari Walhi hadir Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Evan Sembiring dan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Eko Yunanda. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Walhi dari sejumlah provinsi serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Sumatera.
Direktur Eksekutif Walhi Riau Eko Yunanda mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membicarakan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sekaligus keberlanjutan sumber penghidupan bagi generasi mendatang.
“Setiap individu berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Keberlanjutan sumber penghidupan ini harus terus berlanjut sampai ke generasi yang akan datang,” kata Eko.
Menurut Eko, persoalan lingkungan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan hak masyarakat atas ruang hidup. Ia menyoroti tekanan terhadap hutan, gambut, pesisir, wilayah masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat akibat aktivitas industri ekstraktif.
Walhi Riau juga menilai kerusakan ekosistem telah meningkatkan risiko bencana ekologis di berbagai wilayah. Karena itu, gerakan pemulihan lingkungan menurut Eko harus berjalan bersamaan dengan perlindungan masyarakat adat dan kelompok masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Konsultasi nasional tersebut juga membahas arah kebijakan lingkungan dan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional. Walhi mendorong agar kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi mampu menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, dan memastikan masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam menentukan arah pembangunan.
“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang,” ujar Eko.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses pembangunan. Ia meminta pengakuan terhadap masyarakat adat dilakukan sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai pemanfaatan ruang.
“Pengakuan lebih dulu daripada keputusan,” kata Bima.
Bima juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengukur keberhasilan pembangunan melalui investasi, pendapatan asli daerah, dan lapangan pekerjaan. Menurut dia, pembangunan juga harus mempertimbangkan keberlanjutan sosial, budaya, ekologis, dan kepentingan generasi mendatang.
Dari Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyampaikan gagasan *Green Corridor* yang dirancang untuk menghubungkan perlindungan hutan dan gambut dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan skema tersebut dengan melibatkan desa, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial.
Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup di Pekanbaru diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi Walhi dan jaringan masyarakat sipil dalam mendorong pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat atas ruang hidup. ***