PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Meski diragukan masalah soal lahan, namun niat orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan serta merealisasikan program Teknopolitan di daerah ini tak main-main. Ini bisa dibuktikan dengan upaya keras Bupati Pelalawan HM Harris dalam memperjuangkan ke Pusat agar di Pelalawan bisa berdiri sebuah Sekolah Tinggi Tekhnologi Pelalawan (ST2P) yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yanng memiliki potensi.
Padahal sebelumnya, Kepala Dirjen Dikti (Pendidikan Tinggi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso sempat menolak untuk mengeluarkan izin pendirian ST2P di Pelalawan. Alasannya, karena sampai saat ini belum jelas soal kepastian lahan yang diperuntukan untuk mendirikan pusat pendidikan tersebut. Sementara dari keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan sendiri sudah menyatakan bahkan telah memetakan lahan untuk kawasan ST2P dengan luas 100 hektar.
''Sebetulnya, pernyataan Dikti ini perlu diluruskan, bukannya izin pendirian yang ditolak namun mereka masih kurang begitu memahami pemaparan yang disampaikan terhadap tim terkait lahan yang sudah kita sediakan untuk ST2P, sehingga dengan spontan seperti itu pernyataannya,'' terang Bupati Pelalawan HM Harris pada sejumlah wartawan.
Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati, Marwan Ibrahim yang mengaku saat itu tengah berada di Jakarta, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait penolakan Dirjen Dikti yang menolak memberikan izin pendirian ST2P di Pelalawan yang nantinya akan dikelola oleh Yayasan Amanah Pelalawan (YAP) dibawah binaan Pemkab Pelelawan. Hal itu menyusul lahan peruntukan lokasi tempat ST2P masih berstatsus milik pemerintah daerah.
Harris menjelaskan bahwa sesungguhnya pernyataan Dikti itu harus digaris bawahi. Karena penafsirannya dikhawatirkan di belakang hari setelah ST2P berjalan ditakutkan akan timbul persoalan. Sementara itu, untuk pembebasan lahannya, saat ini sedang digesa proses pembebasan. Baik itu dengan kementrian kehutanan, selanjutnya dengan pihak BPN.
"Nah, kekhawatiran inilah yang sesungguhnya ditakutkan oleh pihak Dikti. Terlebih lagi melihat beberapa kejadian yang terjadi, dimana begitu proses belajar berjalan, lantas muncul persoalan sengketa lahan," katanya.
Namun demikian kepada pihak Dikti, pihak Pemkab Pelalawan juga menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk ST2P ini dalam proses di beberapa instansi kementrian. "Kita diberikan waktu hingga bulan September nanti, khusus untuk membebaskan lahan. Dalam hal ini, tentu dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN," ujarnya.
Ditambahkannya, dirinya menjamin bahwa soal lahan tidak ada masalah dan ST2P Pelalawan tahun ini sudah bisa mulai menerima mahasiswa baru. "Insya Allah, tahun ini bakal menerima mahasiswa baru. Dan kampusnya, kita gunakan gedung kantor Bupati lama atau bersebelahan dengan gedung AKNP," tutupnya. (ilm)