SELATPANJANG – Ketimpangan akses medis di wilayah kepulauan sering kali dipicu oleh enggannya tenaga kesehatan menetap dalam waktu yang lama. Mengatasi celah tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengukur sejauh mana efektivitas pencairan tunjangan khusus mampu menahan laju mutasi dokter spesialis ke perkotaan.

Langkah penelusuran fakta di lapangan ini dilakukan tim Kemenkes melalui agenda uji petik di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (3/11/2026). Sasarannya adalah memastikan insentif tambahan benar-benar menjadi magnet agar dokter gigi spesialis maupun subspesialis betah melayani warga di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Administrator Kesehatan Ahli Muda Kemenkes, Rame Manurita Verysanti Siahaan menjelaskan bahwa pemerintah pusat ingin melihat imbas nyata dari kucuran dana tersebut terhadap keberlangsungan pengabdian tenaga medis di pelosok negeri.

"Kita ingin melihat bagaimana sebenarnya implementasi tunjangan khusus ini. Apakah ada pengaruhnya untuk retensi dokter spesialis di DTPK," urainya.

Melalui evaluasi ini, tim mengkaji apakah dokter yang sebelumnya sudah menyusun rencana pindah tugas akhirnya mengurungkan niat setelah menerima insentif. Harapannya, ketersediaan dokter ahli yang mumpuni membuat warga Meranti tak perlu lagi merogoh kocek dalam-dalam untuk menyeberang ke kabupaten atau provinsi lain demi mencari pengobatan khusus.

Kebijakan suntikan dana ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025. Skema yang diberikan murni sebagai tambahan penghasilan (top-up) tanpa mengutak-atik gaji pokok maupun honor jasa medis yang sudah ada.

"Jadi hanya menambah penghasilan, tidak mengurangi," tegas Rame.

Menyambut peninjauan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah memastikan pihaknya berkolaborasi penuh dalam menjaga kesejahteraan para dokter. Menurutnya, Pemkab Meranti telah menyiapkan alokasi penyokong dari APBD yang berjalan beriringan dengan kucuran dana pusat.

"Ini merupakan salah satu upaya kita agar kawan-kawan profesi di bidang kesehatan betul-betul merasa betah di Kabupaten Kepulauan Meranti," bebernya.

Bagi pemerintah daerah, kehilangan satu dokter spesialis bukan sekadar urusan administrasi pergantian pegawai, melainkan pukulan telak bagi kualitas layanan rumah sakit daerah yang akan langsung dirasakan dampaknya oleh pasien. ***